NUSAKATA.COM – Program ketahanan pangan yang di peruntukan mengatasi defisit pangan di tengah masyarakat sangat pentinta bagi kemajuan suatu desa tertentu. Bahkan, bukan dikelola sebagian oleh sekelompok orang atau golongan.
Salah satunya di Desa Cening, dugaan tidak transparan dan terindikasi adanya KKN dalam mengelola Anggaran Ketapang Badan Uasaha Milik Desa Cening, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang.
Dalam pembelanjaan ini salah satunya tidak adanya peralatan dan biaya perawatan untuk mengolah tanaman jagung.
Hasil informasi yang dihimpun nusakata.com, Kemudian dugaan pengurus BUMDES juga merangkap jabatan sebagai perangkat Desa Cening. Juga di ketahui anggaran yang sudah di cairkan tersebut belum di belanjakannya alat pembajak sawah/ Traktor yang Semuanya bersumber dari anggaran Dana Desa tahap satu. Minggu, (3/8/2025).
Warga, yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan, bahwa Traktor yang bersumber dari Dana Desa Tersebut belum dibelanjakan.
“Ya, yang kami ketahui bahwa di desa ada anggaran Traktor. Tapi, sampai saat ini kami belum melihat wujudnya,” Katanya.
Bahkan, kata warga desa Cening tersebut, Pengurus Bumdes merangkap jadi perangkat Desa.
“Kami duga oknum Sekertaris Desa ingin memperkaya diri sendiri karena semua program di kelola olehnya,” Cetusnya.
Menurutnya, Dalam struktural Bumdes yang menjadi Direktur RT (Solihin) dan Bendaharanya Imam selaku perangkat Desa Cening, Kecamatan Cikedal.
“Hal ini seharusnya di buat kelompok yang di luar tupoksi aparatur desa namun hal ini diduga masif sekali,” Imbuhnya.
Saat jurnalis nusakata mengkonfirmasi PJS Kepala Desa Cening Tia dan juga Sekdes Cening. sampai saat ini tidak ada tanggapan apapun seolah tidak peduli dan tidak menganggap jurnalis. (Irgi)





