Menu

Mode Gelap
 

PTKP HMI Pandeglang Soroti ASN Terjerat Utang: “BKPSDM Gagal Lakukan Pembinaan”

- Nusakata

13 Jul 2025 13:04 WIB


					Foto : Dian Ardiansyah  Ketua Bidang PTKP HMI Pandeglang (Dok/pribadi) Perbesar

Foto : Dian Ardiansyah Ketua Bidang PTKP HMI Pandeglang (Dok/pribadi)

NUSAKATA.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang melalui Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan (PTKP) menyampaikan kritik keras terhadap BKPSDM Kabupaten Pandeglang atas maraknya kasus ASN yang gajinya habis untuk membayar utang, bahkan sampai bolos kerja karena tekanan finansial.

Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Pandeglang, Dian Ardiansyah, menilai bahwa kondisi ini merupakan cerminan dari kegagalan pembinaan dan pengawasan ASN yang menjadi tanggung jawab penuh BKPSDM.

“Ini bukan hanya masalah personal ASN. Ini adalah indikator kegagalan struktural. BKPSDM seharusnya tidak hanya urus administrasi, tapi juga pembinaan karakter dan ketahanan keuangan ASN,” tegas Dian. (13/07/2025)

Ia juga mengingatkan bahwa persoalan ini sudah lama membayangi birokrasi Pandeglang. Mulai dari mentalitas konsumtif, ketergantungan pada pinjaman konsumtif, hingga lambatnya pencairan TPP, semua menjadi akumulasi persoalan yang tidak pernah ditangani secara menyeluruh dan sistematis.

Lebih lanjut, HMI menyoroti sikap pasif BKPSDM dalam menghadapi lembaga keuangan yang secara agresif menawarkan pinjaman kepada ASN tanpa adanya edukasi keuangan, filterisasi administratif, atau batasan kebijakan yang melindungi ASN dari jeratan utang.

“Di mana peran BKPSDM saat para ASN dililit utang konsumtif? Mengapa tidak ada regulasi pencegahan? Atau minimal pelatihan manajemen keuangan?” tambahnya.

Selain itu, HMI juga menyoroti adanya kasus ASN yang sampai melanggar disiplin kerja karena tekanan utang, bahkan dilaporkan ada yang mangkir tanpa keterangan dan terancam pemecatan. Hal ini memperkuat bahwa utang telah mengganggu stabilitas psikologis dan profesionalisme ASN.

“Ini bukan cuma soal uang, tapi sudah berdampak pada pelayanan publik. Jika ASN bolos kerja karena utang, maka publik yang dirugikan. BKPSDM tidak boleh diam,” kata Dian.

HMI mendesak BKPSDM untuk segera mengambil langkah konkret, di antaranya:

1. Pelatihan literasi keuangan wajib bagi seluruh ASN, terutama yang berada di golongan bawah;

2. Evaluasi menyeluruh terhadap beban ekonomi ASN yang mengganggu produktivitas dan pelayanan publik;

3. Reformasi sistem pembinaan ASN agar tidak hanya administratif, tetapi juga menyentuh aspek integritas dan etika kerja;

4. Penerbitan regulasi internal untuk membatasi dan mengontrol akses ASN terhadap pinjaman yang tidak produktif;

5. Penegakan disiplin ASN secara objektif namun juga dibarengi pendekatan pembinaan yang solutif.

HMI Cabang Pandeglang juga membuka ruang dialog publik terbuka yang melibatkan pemerintah, akademisi, lembaga keuangan, hingga masyarakat sipil, untuk bersama-sama membedah akar persoalan dan mencari solusi berkelanjutan.

“Jika BKPSDM gagal membina dan gagal menertibkan, maka kita harus pertanyakan fungsi keberadaannya. ASN adalah wajah birokrasi, dan wajah itu sedang kusut oleh utang,” tutup Dian.

Baca Lainnya

Bupati Bogor Hadiri Pisah Sambut Kapolresta Bogor Kota, Tekankan Penguatan Sinergi Kamtibmas

10 January 2026 - 22:03 WIB

Lapas Kelas IIA Lahat Laksanakan Kegiatan Tes Urine Pegawai Dan Narapidana

8 January 2026 - 09:42 WIB

Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni, Warga Desa Pondokpanjang Berharap Bantuan Pemerintah

6 January 2026 - 08:40 WIB

Mantan Aktivis Pertanyakan Transparansi Anggaran Terkait Pembangunan MCK Di Desa Penggalangan

5 January 2026 - 09:25 WIB

Alasan Di Silpakan, Informasi Yang Dihimpun Senin Atau Kamis Dibagikan BLT DD Desa Salapraya

4 January 2026 - 20:14 WIB

Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 Tahun 2026

4 January 2026 - 19:04 WIB

Trending di Daerah