NUSAKATA.COM – Dugaan kasus pemerasan yang melibatkan kepala desa (kades) Padang Masat, Kecamatan Mulak ulu, Kabupaten Lahat, memasuki babak baru pihak keluarga kades melaporkan tiga orang ke polres lahat atas tuduhan pemerasan dengan nilai mencapai Rp 45 juta.
Ketiga terlapor berinisial Sap, Ba dan Her salah satunya disebut sebagai oknum wartawan media online. sementara dua lainnya merupakan rekan Sap. Mereka di duga memanfaatkan sebuah rekaman video yang memperlihatkan pertemuan Kades Padang Masat dengan seorang perempuan di sebuah hotel di kota Lahat.
Afrizal muslim perwakilan keluarga Kades Padang Masat menyampaikan, laporan tersebut ke polres lahat. Ia mengungkapkan peristiwa bermula pada 2024 saat Ba di duga memberikan nomor telepon Kades berinisial Fer kepada seorang perempuan berinisial Ra.
Perempuan itu kemudian menghubungi sang kades beberapa kali hingga terjadi pertemuan di hotel.
Setibanya di parkiran hotel, Ra langsung merekam video kedatangan Kades Padang Masat tidak ada tindakan asusila dalam video tersebut.
“Tetapi kades merasa khawatir jika video itu disebarkan,” ujar afrizal muslim kepada wartawan. Rabu, (10/7/2025).
Lanjutnya, Video itu kemudian di duga di kirimkan Ra kepada Ba bersama Sap dan Her. Mereka di duga meminta uang kepada kades dengan ancaman akan menyebarkan video tersebut.
Menurut Afrizal Muslim, total uang yang di minta mencapai Rp 45 juta, yang di serahkan dalam tiga tahap masing-masing Rp 15 juta.
Namun, menjelang Hari Raya Idul Adha, para terlapor kembali meminta tambahan uang sebesar Rp 20 juta.
“Permintaan tersebut di tolak dan tak lama kemudian video tersebut beredar di masyarakat,” kata Afrizal.
Afrizal muslim juga menyinggung adanya aksi unjuk rasa sejumlah warga Desa Padang Masat yang meminta pencopotan Kades. Ia menduga aksi itu berkaitan dengan persoalan pemerasan yang tengah terjadi.
“Kami menduga demo tersebut bagian dari skenario tertentu bahkan mungkin ada kaitannya dengan rival politik pada pilkades sebelumnya,” ucap Afrizal Muslim
Pihak Polres Lahat membenarkan, telah menerima laporan tersebut. Kasatreskrim Polres Lahat saat di konfirmasi menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Kami telah menerima laporan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Kami akan memanggil pihak-pihak terkait untuk di mintai keterangan,” ujar Kasatreskrim Polres Lahat.
Afrizal Muslim berharap, aparat kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas para pelaku jika terbukti bersalah.
“Kami percaya pihak kepolisian akan profesional dan mengungkap semua pihak yang terlibat,” tutupnya. (Robby)