NUSAKATA.COM – Sejumlah pemuda mengatasnamakan Ikatan Keluarga Mahasiswa Madura (IKMM) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rawamangun, Jakarta Pusat, pada Kamis (10/7/2025).
Mereka mendesak Bea Cukai memberantas rokok ilegal yang diproduksi di Kabupaten Sumenep Madura.
Menurut koordinator aksi, Dwi L. Avindo, bea cukai hanya menindak distributor dan menyita rokok ilegal yang siap disebar luaskan.
“Ada apa dengan bea cukai, pemilik pabrik rokok ilegal di Sumenep dibiarkan untuk memproduksi rokok ilegal,” katanya.
Avindo menyebut merek rokok yang diduga diproduksi oleh pabrik milik H. Mukmin yang berlokasi di Kabupaten Sumenep yang harus mendapat atensi dari Bea Cukai.
“Ada sejumlah merek rokok ilegal yang diduga milik H. Mukmin yakni Dubai, Gico, Fantastic, Rebel, Middo Bold, Albaik dan kemungkinan masih banyak yang lain,” ungkapnya.
“H. Mukmin mengumpulkan pundi-pundi kekayaan dengan bisnis ilegal karena mengkelabubi negara agar tidak membayar pajak,” imbuhnya.
Avindo menduga H. Mukmin menyotor sejumlah uang kepada oknum Bea Cukai Madura, aparat kepolisian dan pejabat tinggi di Sumenep untuk mengamankan bisnis ilegalnya. Karena itu, Avindo meminta Bea Cukai pusat turun tangan untuk memberantas rokok ilegal yang diduga milik H. Mukmin.
“H. Mukmin kebal hukum, sekalipun sudah diduga sebagai pengusaha rokok ilegal namun tetap aman-aman saja dan terus memproduksi rokoknya,” tuturnya.
“Ada dugaan kuat bahwa sudah banyak oknum bea cukai Madura, aparat kepolisian dan pejabat di Sumenep yang mendapat setoran dari H. Mukmin hingga tidak tersentuh hukum,” lanjutnya.
Avindo memastikan akan terus melakukan aksi demonstrasi hingga H. Mukmin diproses hukum dan berhenti memproduksi rokok ilegal.
“Kami akan terus melakukan aksi demonstrasi di Dirjen Bea Cukai dan Mabes Polri,” tandasnya.**