Menu

Mode Gelap
 

Kantor Samsat, Informasi Kehilangan 1 Buah BPKB Mobil Mitsubishi EA 8788 M

- Nusakata

10 Jul 2025 16:56 WIB


					Kantor Samsat, Informasi Kehilangan 1 Buah BPKB Mobil Mitsubishi EA 8788 M Perbesar

NUSAKATA.COM – Dengan merujuk pada surat keterangan kehilangan yang di keluarkan oleh Satreskrim Polres Dompu dengan nomor. S.Ket/8/V/2025/ Sat Reskrim tertanggal 31 Mei 2025. Kantor Samsat Polres Dompu, NTB, diberitahukan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Dompu, melalui media ini.

Bahwa Kantor Samsat Dompu mengkonfirmasi kehilangan Surat Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) satu unit Kendaraan Roda Empat (Mitsubushi) dengan Nomor Polisi EA 8788 M, Kamis (10/7/2025), pukul 10.00 wita.

Menurut Kepala Kantor Samsat Dompu, bahwa kehilangan BPKB Kendaraan roda empat Mitsubushi tersebut di perkirakan hilang atau jatuh di sekitar jalan lintas Kareke-Kota Dompu, dan sekitarnya.

Lanjut Kepala Samsat, adapun identitas kendaraan Mitsubushi ini dengan Nomor Rangka, FU511UZ-500541, Nomor Mesin, BM20-S36308, tahun pembuatan 2006, isi slinder 20089 CC, Warna Putih, nomor BPKB L 068439290 dan atas nama pemilik.PT Rangga Ekapratama Kelurahan Monta Baru.

Berawal kehilangan BPKB tersebut bahwa (Pelapor) beralamat di Dusun Kareke, Desa Kareke, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

“Telah kehilangan BPKB itu sejak hari Rabu tanggal 6 Mei 2025 pukul 09.30 Wita di wilayah hukum Polres Dompu sampai berita kehilangan di pablis oleh media pada hari ini Kamis (9/7/25) sekitar pukul 01.00 Wita,” Katanya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, bahwa BPKB tersebut sah miliknya dan tidak dalam keadaan bermasalah atau disengketakan dengan pihak manapun.

Kemudian pihak Samsat Dompu berharap kepada komponen masyarakat yang menemukan BPKB Mobil tersebut agar segera mendatangi Kantor Samsat Terdekat atau mengantarkan langsung ke Kantor Polisi terdekat dan atau hubungan pihak bersangkutan sebagaimana alamat di atasnya.

“Terakhir bagi warga masyarakat Dompu yang menemukan satu Unit BPKB tersebut agar bisa menghubungi langsung ke kami atau bisa di sampaikan ke kantor Polisi terdekat atau langsung ke Kantor Samsat Kabupaten Dompu di Jalan Sech Addul Gani lingkungan sweta Kelurahan Bali Satu tepatnya di sebelah barat Kantor Polsek Dompu Kota Kabupaten Dompu,” Imbaunya.

Dan bagi masyarakat yang menemukan BPKB tersebut akan di berikan imbalan sepantasnya, pungkas Kepala Kantor Samsat Dompu. (Rdw/ddo)

Baca Lainnya

HIMA-AP Kabinet Cakrabhiyasa Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana Melalui Program “PEUHABA”

26 December 2025 - 09:26 WIB

Silaturahmi Ke Gereja – Gereja Dalam Rangka Perayaan Malam Natal 2025 

26 December 2025 - 08:37 WIB

IMAKIPSI Banten Mendesak: Galian C di Luar Perda Merajalela, Pemprov Banten Lepas Tangan

25 December 2025 - 10:57 WIB

Bupati Lahat Resmi Kukuhkan Kepengurusan Asosiasi Transportir Seganti Setungguan Periode 2025 – 2028

23 December 2025 - 17:13 WIB

Drainase Buruk : Jalan Milik Kabupaten Lebak Tergenang Air Tiap Hujan

20 December 2025 - 19:10 WIB

Pemkab Lahat Laksanakan Tes Urine ASN sebagai Upaya Perangi Narkoba

18 December 2025 - 20:27 WIB

Trending di Daerah