Menu

Mode Gelap
 

Karang Taruna Desa Keusik Suarakan Jeritan Petani dalam Audiensi dengan Perusahaan Tambang Pasir

- Nusakata

6 Jul 2025 14:24 WIB


					Karang Taruna Desa Keusik Suarakan Jeritan Petani dalam Audiensi dengan Perusahaan Tambang Pasir (Ist) Perbesar

Karang Taruna Desa Keusik Suarakan Jeritan Petani dalam Audiensi dengan Perusahaan Tambang Pasir (Ist)

NUSAKATA.COM – Karang Taruna Desa Keusik menyampaikan aspirasi masyarakat dalam audiensi langsung dengan pihak perusahaan tambang pasir yang beroperasi di wilayah Desa Ciginggang, Kecamatan Gunungkencana.

Pertemuan ini digelar sebagai respon atas keluhan para petani dan warga terkait dugaan pencemaran lingkungan yang berdampak pada Kali Cicempreng.

Meski lokasi tambang berada di Desa Ciginggang, terdapat dugaan bahwa limbah hasil pencucian pasir dialirkan ke Kali Cicempreng — sungai yang menjadi sumber utama pengairan sawah di Desa Keusik.

Kondisi air sungai yang kini keruh, berlumpur, dan berbau telah mempengaruhi hasil panen, bahkan menyebabkan sebagian petani mengalami kerugian.

“Kami datang bukan untuk menuduh, tetapi untuk menyuarakan keresahan masyarakat. Jika memang ada pencemaran, maka harus ditemukan penyebab dan penanggung jawabnya secara adil,” tegas Diki Yudistira ketua karang taruna Desa Keusik.

Karang Taruna juga telah mewawancarai sejumlah petani terdampak. Mereka mengaku pernah menyampaikan protes kepada pihak perusahaan.

“Namun, bentuk ganti rugi yang diterima tidak sebanding dengan kerugian yang mereka alami akibat kerusakan lahan pertanian,” Kata Diki.

Dalam audiensi tersebut, pihak perusahaan menyatakan bahwa mereka telah menjalankan operasional sesuai dengan SOP pertambangan.

Karang Taruna saat meminta menunjukkan dokumen perizinan yang dimiliki pihak perusahaan, hanya menunjukkan dokumen Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Padahal, lengkapnya izin usaha tidak serta-merta membenarkan terjadinya pencemaran lingkungan. Kewajiban perusahaan bukan hanya memenuhi legalitas administratif, tapi juga menjamin tidak ada dampak negatif terhadap ekosistem dan kehidupan masyarakat sekitar,” Jelasnya.

Ketika Pihak perusahaan ditanya terkait dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dan upaya pencegahan pencemaran, pihak perusahaan belum memberikan penjelasan yang komprehensif.

“AMDAL seharusnya menjadi instrumen utama dalam mengantisipasi kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang,” Tegasnya.

Karang Taruna juga menekankan pentingnya peran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) untuk aktif mengawasi operasional tambang pasir di wilayah tersebut.

DLHK memiliki kewenangan penuh untuk:

  • Memastikan perusahaan memiliki izin dan sistem pengelolaan limbah yang layak.
  • Melakukan uji laboratorium terhadap air limbah dan aliran sungai untuk memastikan bahwa kualitas air yang dibuang tidak melampaui ambang batas pencemaran.

“Petani adalah pahlawan pangan. Jangan sampai mereka menjadi korban diam-diam dari aktivitas yang seharusnya bisa dikendalikan,” tambah Diki Yudistira

Karang Taruna Desa Keusik menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini dengan cara-cara yang bermartabat dan sesuai hukum.

Mereka juga mengajak semua pihak untuk bekerja sama demi menjaga lingkungan dan keadilan sosial bagi seluruh warga. ***

Baca Lainnya

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kabupaten Lahat Lakukan Pelantikan

27 November 2025 - 20:09 WIB

Kementrian Pertanian Tingkatkan Pangan Lewat Jaringan Irigasi Tersier

26 November 2025 - 19:26 WIB

Kabupaten Lahat Berhasil Mengalahkan Ratusan Daerah Lain Meraih Penghargaan Nasional Penurunan Stunting

25 November 2025 - 21:33 WIB

Lahat berprestasi, penghargaan nasional, cegah stunting, percepatan penurunan, komitmen daerah, pembangunan kesehatan

Peringatan Hari Guru Nasional & HUT PGRI Ke-80 Tahun Di Lahat Berlangsung Khidmat

25 November 2025 - 19:10 WIB

HIMA-AP Kabinet Cakrabhiyasa Universitas Malikussaleh Sukses Gelar PASSIFIC 1.0

25 November 2025 - 18:44 WIB

SD IT Al-Marhamah Berhasil Merebut Juara Umum Dalam Ajang Perlombaan DFQ FEST 2025

24 November 2025 - 19:57 WIB

Trending di Daerah