Menu

Mode Gelap
 

Karang Taruna Desa Keusik Suarakan Jeritan Petani dalam Audiensi dengan Perusahaan Tambang Pasir

- Nusakata

6 Jul 2025 14:24 WIB


					Karang Taruna Desa Keusik Suarakan Jeritan Petani dalam Audiensi dengan Perusahaan Tambang Pasir (Ist) Perbesar

Karang Taruna Desa Keusik Suarakan Jeritan Petani dalam Audiensi dengan Perusahaan Tambang Pasir (Ist)

NUSAKATA.COM – Karang Taruna Desa Keusik menyampaikan aspirasi masyarakat dalam audiensi langsung dengan pihak perusahaan tambang pasir yang beroperasi di wilayah Desa Ciginggang, Kecamatan Gunungkencana.

Pertemuan ini digelar sebagai respon atas keluhan para petani dan warga terkait dugaan pencemaran lingkungan yang berdampak pada Kali Cicempreng.

Meski lokasi tambang berada di Desa Ciginggang, terdapat dugaan bahwa limbah hasil pencucian pasir dialirkan ke Kali Cicempreng — sungai yang menjadi sumber utama pengairan sawah di Desa Keusik.

Kondisi air sungai yang kini keruh, berlumpur, dan berbau telah mempengaruhi hasil panen, bahkan menyebabkan sebagian petani mengalami kerugian.

“Kami datang bukan untuk menuduh, tetapi untuk menyuarakan keresahan masyarakat. Jika memang ada pencemaran, maka harus ditemukan penyebab dan penanggung jawabnya secara adil,” tegas Diki Yudistira ketua karang taruna Desa Keusik.

Karang Taruna juga telah mewawancarai sejumlah petani terdampak. Mereka mengaku pernah menyampaikan protes kepada pihak perusahaan.

“Namun, bentuk ganti rugi yang diterima tidak sebanding dengan kerugian yang mereka alami akibat kerusakan lahan pertanian,” Kata Diki.

Dalam audiensi tersebut, pihak perusahaan menyatakan bahwa mereka telah menjalankan operasional sesuai dengan SOP pertambangan.

Karang Taruna saat meminta menunjukkan dokumen perizinan yang dimiliki pihak perusahaan, hanya menunjukkan dokumen Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Padahal, lengkapnya izin usaha tidak serta-merta membenarkan terjadinya pencemaran lingkungan. Kewajiban perusahaan bukan hanya memenuhi legalitas administratif, tapi juga menjamin tidak ada dampak negatif terhadap ekosistem dan kehidupan masyarakat sekitar,” Jelasnya.

Ketika Pihak perusahaan ditanya terkait dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dan upaya pencegahan pencemaran, pihak perusahaan belum memberikan penjelasan yang komprehensif.

“AMDAL seharusnya menjadi instrumen utama dalam mengantisipasi kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang,” Tegasnya.

Karang Taruna juga menekankan pentingnya peran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) untuk aktif mengawasi operasional tambang pasir di wilayah tersebut.

DLHK memiliki kewenangan penuh untuk:

  • Memastikan perusahaan memiliki izin dan sistem pengelolaan limbah yang layak.
  • Melakukan uji laboratorium terhadap air limbah dan aliran sungai untuk memastikan bahwa kualitas air yang dibuang tidak melampaui ambang batas pencemaran.

“Petani adalah pahlawan pangan. Jangan sampai mereka menjadi korban diam-diam dari aktivitas yang seharusnya bisa dikendalikan,” tambah Diki Yudistira

Karang Taruna Desa Keusik menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini dengan cara-cara yang bermartabat dan sesuai hukum.

Mereka juga mengajak semua pihak untuk bekerja sama demi menjaga lingkungan dan keadilan sosial bagi seluruh warga. ***

Baca Lainnya

Tragis di Pantai : Satu Korban Tewas, Satu Anak Hilang, Satu Selamat Diterjang Ombak Besar

6 July 2025 - 20:15 WIB

PT. BBU Apatis Terhadap Keluhan Karyawan Juga Undangan Aktivis Pandeglang

6 July 2025 - 14:09 WIB

Kacau! Kantor Pos Cabang Pandeglang Kehabisan Uang, Warga Gagal Cairkan BSU

6 July 2025 - 12:37 WIB

Perusahaan PT. BBU Diduga Manipulasi Data Slip Gaji Ternyata Tidak Ada Iuran BPJS

4 July 2025 - 19:14 WIB

Foto BPJS Milik Karyawan Yang Bekerja (Dok/Irgi/nusakata.com)

IMC se-Cabang Malingping Gelar Malam Keakraban Bertema “Merawat Ikatan Melalui Persatuan dan Kolaborasi”

4 July 2025 - 18:19 WIB

18 Karyawan Tuntut Perusahaan Belum dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan

4 July 2025 - 09:27 WIB

Trending di Daerah