NUSAKATA.COM – Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., turut menghadiri dan melaksanakan pemusnahan senjata api rakitan (Senpira) ilegal hasil Operasi Senpi Musi 2025 yang digelar di Mako Brimob Polda Sumatera Selatan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Andhi R. Djajadi, S.I.K., M.H., serta diikuti oleh para Pejabat Utama Polda Sumsel dan Kapolres jajaran. Kamis, (03/07/25).
Dalam Operasi Senpi Musi 2025, Polres Lahat berhasil mengamankan sebanyak 19 pucuk senjata api rakitan ilegal—terdiri dari senjata laras panjang dan pendek.
Dari jumlah tersebut, satu pucuk laras panjang berhasil diamankan oleh Satgas Gakkum Polres Lahat dari seorang tersangka, sementara 18 pucuk lainnya diserahkan secara sukarela oleh masyarakat.
Kapolres Lahat menegaskan bahwa pemusnahan Senpira ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Pemusnahan senjata api rakitan ini menunjukkan keseriusan kita dalam memberantas peredaran Senpira di wilayah hukum Polres Lahat,” ungkap AKBP Novi Edyanto.
Operasi Senpi Musi 2025 merupakan operasi terpadu yang melibatkan Polri, instansi terkait, dan partisipasi masyarakat, dengan tujuan mengurangi potensi gangguan keamanan akibat kepemilikan senjata ilegal di wilayah Sumatera Selatan, khususnya Kabupaten Lahat.
Kapolres Lahat juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyimpan atau menggunakan senjata api rakitan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran senjata ilegal di lingkungannya.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Lahat,” tutup Kapolres.
Kegiatan pemusnahan Senpira diakhiri dengan sesi dokumentasi dan pengamanan barang bukti oleh tim Brimob Polda Sumsel.***
(Robby).