NUSAKATA.COM — Puluhan massa yang tergabung dalam Pergerakan Pribumi Pandeglang (PPP) menggelar aksi demonstrasi Jilid VI di depan kantor Inspektorat Pandeglang, Kejaksaan Negri Pandeglang dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang pada kamis pagi (03/07/25).
Sebagai bentuk keprihatinan, Pergerakan Pribumi Pandeglang menyoroti tentang dugaan adanya Maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang serta Inventalisir anggaran kegiatan Dana Desa oleh DPMPD Kabupaten Pandeglang.
Hasil investigasi PPP di lapangan kaitan dengan 6 sub Kegiatan ( Restoratif Justice, KIM, Publikasi, Honorarium Musrem, Buku Administrasi dan Perubahan Iklim) yang di duga di inventalisir oleh DPMPD Pandeglang.
TB Ahmad Zaelani selaku korlap I menyampaikan, adanya penyalahgunaan wewenang dan Inventalisir Dana Desa yang di lakukan oleh DPMPD Pandeglang ini melanggar aturan dan tidak dibenarkan secara hukum, Dan sampai saat ini pun pihak DPMPD Kab. Pandeglang tidak berani mengevaluasi dan menemui kita karena memang mereka merasa salah dan tidak dibenarkan secara hukum.
Baca juga :
- Bersihkan Korupsi di Kota Santri, P-3 Gelar Aksi Damai di Depan Kantor (DPMPD) Pandeglang
- PPP Gelar Aksi Jilid II, Soal Dugaan Adanya Maladministrasi dan Penyalahgunaan Wewenang DPMPD
“Inspektorat Pandeglang dan Kejaksaan Negri Pandeglang jangan tutup mata melihat fenomena yang terjadi di DPMPD Pandeglang, Inventalisir Anggaran ini melanggar aturan Kemendes PDT No. 02 2004. Jika itu terjadi berarti ada penyalahgunaan wewenang oleh DPMPD Pandeglang,” Tegasnya
Tb juga menambahkan, kami akan membuat laporan pengaduan kepada pihak yang berwajib jika hal ini di diamkan.
“Jika hal ini di diamkan oleh penegak hukum, kami duga ada main mata dengan DPMPD Pandeglang, dan kami akan membuat laporan pengaduan kepada pihak yg berwajib, dan kami akan mendorong Mentri Desa untuk turun tangan dan mengaudit desa di kabupaten Pandeglang”. Ujar Tb.
Di sisi lain koordinator lapangan II, Aef Saepurosad, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk kegelisahan masyarakat terhadap lemahnya pengawasan serta penyalahgunaan wewenang DPMPD Pandeglang.
“DPMPD Pandeglang jangan beralih fungsi menjadi pedagang buku dan baju, kegiatan desa serahkan ke desa sesuai porsinya lah,” tegasnya di tengah orasi.
Aksi ini berlangsung damai dan tertib dengan pengawalan aparat kepolisian setempat.
PPP menegaskan bahwa aksi ini bukan yang terakhir jika Pemerintah Daerah tidak segera menindak lanjuti hal tersebut maka mereka berkomitmen untuk terus mengawal isu ini sampai ke tingkat nasional.***