NUSAKATA.COM – Puluhan massa dari Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang (P-4) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Rabu (2/7/2025).
Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap dugaan praktik jual beli proyek, pengkondisian tender, dan penyalahgunaan kekuasaan oleh sejumlah oknum pejabat daerah.
Dalam orasinya, massa menuding bahwa sebagian besar paket proyek di DPU-PR dan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (DPKO) telah dikondisikan kepada salah satu asosiasi rekanan, yakni BCP GAPENSI Pandeglang, bahkan sebelum proses lelang resmi dilakukan.
Kondisi ini dinilai mencederai prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Kami menilai 99,99 persen proyek di dua OPD ini sudah dikondisikan secara terstruktur. Ini bentuk mafia anggaran yang merugikan keuangan negara dan rakyat Pandeglang,” tegas Ekek, Koordinator Lapangan P-4.
P-4 secara tegas menyebut nama Asep Rahmat, yang saat ini menjabat sebagai Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah sekaligus Kepala DPU-PR Pandeglang, sebagai aktor utama dalam dugaan pengondisian proyek tersebut. Ia dituding memiliki peran sentral dalam memuluskan monopoli proyek, bahkan disebut sebagai “tangan emas” yang dekat dengan Wakil Gubernur Banten dan Wakil Bupati Pandeglang.
Kelompok ini mendesak aparat penegak hukum seperti KPK RI, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Republik Indonesia untuk segera turun tangan mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut. Jika tidak ditindaklanjuti, P-4 berkomitmen akan melanjutkan aksi secara berkelanjutan.
Dalam pernyataan sikapnya, P-4 juga membacakan rincian anggaran dari tahun 2020 hingga 2025 yang nilainya mencapai lebih dari Rp1,65 triliun. Dana ini mencakup pengelolaan Dana BOS, BOP PAUD, jasa tenaga administrasi, hingga belanja modal untuk sekolah-sekolah dasar dan menengah di Kabupaten Pandeglang.
P-4 menilai, kualitas pelaksanaan proyek sangat rendah akibat pengadaan yang tidak sesuai prosedur. Mereka juga menduga adanya penyalahgunaan dana pendidikan untuk kepentingan politik praktis menjelang Pilkada 2025.
Dalam aksinya, massa P-4 menyampaikan 10 tuntutan utama, antara lain:
1. Tegakkan supremasi hukum di Kabupaten Pandeglang.
2. Hentikan praktik jual beli proyek APBD dan APBN.
3. Panggil dan periksa Asep Rahmat serta mantan Plt. Kadis DPKO.
4. Usut dugaan keterlibatan Wakil Gubernur Banten dan Wakil Bupati Pandeglang.
5. Bongkar monopoli proyek oleh BCP GAPENSI.
6. Audit semua proyek di DPU-PR dan DPKO dari tahun 2020 hingga 2025.
7. Periksa seluruh kepala sekolah SD dan SMP Negeri se-Kabupaten Pandeglang terkait penggunaan dana BOS/BOP.
8. Usut dugaan aliran dana proyek untuk kepentingan Pilkada 2025.
9. Wujudkan transparansi dan keadilan dalam pengadaan barang dan jasa.
10. Jika tuntutan diabaikan, P-4 akan menggelar aksi lanjutan secara masif.
Aksi yang dimulai sejak pagi hari ini berjalan damai dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Para demonstran membawa berbagai spanduk dan poster bertuliskan “Stop Mafia Proyek”, “Usut Sekda Pandeglang”, hingga “Jangan Sembunyi di Balik Wajah Lama, Muka Baru!”