NUSAKATA.COM – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pandeglang (AMPP) telah mengirimkan surat permohonan audiensi kepada tiga perusahaan: PT CTU, PT Ciomas Adisatwa (Japfa), dan PT Barokah di Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, pada Selasa, 23 Juni 2025. Surat tersebut sudah diterima oleh masing-masing perusahaan yang berlokasi di Desa Sodong, Kecamatan Saketi.
Namun, saat perwakilan AMPP mendatangi Kantor Kecamatan Saketi pada Selasa, 1 Juli 2025, sesuai jadwal audiensi yang telah ditentukan, pihak perusahaan justru tidak hadir.
Sekretaris AMPP, Anwar, menyampaikan kekecewaannya kepada media terkait ketidakhadiran ketiga perusahaan tersebut dalam audiensi yang sudah dijadwalkan.
“Kami sangat kecewa karena pihak perusahaan tidak menghadiri audiensi, padahal surat permintaan sudah dikirim tiga hari sebelumnya,” ujar Anwar.
Anwar menambahkan bahwa pihak kecamatan memang sempat menerima kehadiran mereka, namun hanya sebatas percakapan biasa. Pihak kecamatan juga mengakui telah menerima surat audiensi, namun tidak mengetahui alasan absennya pihak perusahaan.
Lebih lanjut, Anwar menduga bahwa sikap perusahaan yang tidak merespons audiensi ini berkaitan dengan berbagai persoalan lingkungan yang merugikan masyarakat sekitar.
“Kami menduga ada banyak masalah lingkungan yang ditimbulkan oleh perusahaan-perusahaan ini. Oleh karena itu, jika dugaan kami tidak benar, seharusnya mereka hadir dan memberikan klarifikasi. Tapi faktanya, mereka justru menghindar,” tegasnya.
Sebagai respons, AMPP berencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di kantor ketiga perusahaan tersebut di Desa Sodong, Kecamatan Saketi.