Menu

Mode Gelap
 

KNPI Pandeglang Desak KPK Usut Tuntas Temuan BPK, Ungkap Kerugian Negara Rp37 Miliar Lebih

- Nusakata

25 Jun 2025 09:03 WIB


					KNPI Pandeglang Desak KPK Usut Tuntas Temuan BPK, Ungkap Kerugian Negara Rp37 Miliar Lebih (Ist) Perbesar

KNPI Pandeglang Desak KPK Usut Tuntas Temuan BPK, Ungkap Kerugian Negara Rp37 Miliar Lebih (Ist)

NUSAKATA.COM – Ketua Karateker DPD KNPI Kabupaten Pandeglang, Muhamad Apud, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk segera turun ke Kabupaten Pandeglang guna menyelidiki dan menindak tegas dugaan penyimpangan keuangan daerah berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Temuan BPK tersebut, menurut Apud, menunjukkan kerugian negara yang signifikan dan memerlukan penyelidikan lebih mendalam oleh KPK. Selasa (24/9).

“Temuan BPK RI atas LKPD Kabupaten Pandeglang tahun 2024 sungguh memprihatinkan,” Ungkap Apud.

Katanya, Meskipun ada pengembalian uang negara, ini tidak serta merta menghapuskan dugaan tindak pidana korupsi.

“KNPI Kabupaten Pandeglang meminta KPK untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang terlibat,” Pintanya.

Apud memaparkan secara rinci temuan BPK yang menunjukkan kerugian negara tersebut:

• Penyalahgunaan Sisa Dana Transfer Pusat: Laporan BPK menunjukkan adanya penyalahgunaan sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan nonfisik sebesar Rp30.269.437.014,00, dan sisa Dana Alokasi Umum (DAU) yang penggunaannya telah ditentukan (specific grant) sebesar Rp7.242.825.997,00. Dengan Totalnya mencapai Rp37.512.263.011,00.

Menurutnya, Dana ini seharusnya diperuntukkan bagi kegiatan-kegiatan spesifik sesuai perencanaan, namun kenyataannya digunakan untuk membiayai pos belanja lainnya karena alasan kesulitan likuiditas.

“Ini merupakan indikasi kuat adanya penyimpangan penggunaan anggaran,” Imbuhnya.

Apud menambahkan bahwa selain potensi kerugian negara tersebut, temuan BPK juga menyoroti peningkatan utang belanja yang signifikan dan risiko defisit anggaran yang tinggi di Kabupaten Pandeglang.

“Kondisi ini sangat memprihatinkan dan berpotensi menimbulkan masalah keuangan daerah di masa mendatang,” Ucapnya.

KNPI Kabupaten Pandeglang, kata Apud, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawasi proses penyelesaian kasus ini.

“Kami percaya KPK memiliki kapasitas dan integritas untuk mengungkap kebenaran dan menindak tegas para pelaku korupsi,” pungkas Apud.

“Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah mutlak diperlukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” Tambahnya. ***

Baca Lainnya

SK 103 Desa Depur: Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Ancaman bagi Demokrasi Lokal

17 February 2026 - 20:43 WIB

Kajian Akademisi Soroti Lemahnya Daya Ikat Inbup Ritel Sumbawa, Berpotensi Bertentangan dengan Perda

29 January 2026 - 12:53 WIB

Negara Kehilangan Nurani: Nakes dan Guru Terpinggirkan oleh Kebijakan Instan

23 January 2026 - 20:51 WIB

Krisis Ekologi Pesisir Jawa Tengah: Perspektif Keadilan Sosial Dan Ekonomi Masyarakat

15 January 2026 - 12:04 WIB

Aktivis Aditia Nilai TPP Ada Hal Konyol

8 January 2026 - 10:35 WIB

Pandeglang sebagai Ruang Belajar, Rantau yang Membentuk Kesadaran, Relasi, dan Karakter Mahasiswa Maluku

3 January 2026 - 19:58 WIB

Trending di Opini