NUSAKATA.COM – Mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa dan Pemuda Pandeglang (PERMAKAN) meluapkan kekecewaan mereka terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang.
Kekecewaan ini muncul setelah pihak Dinas PUPR menolak menemui mahasiswa atau pemuda dengan alasan surat permohonan audiensi belum mendapatkan disposisi atau persetujuan.
“Kami kecewa berat. Surat kami jelas menyatakan permohonan audiensi, bukan proposal yang harus di-ACC. Tapi DPUPR justru berdalih karena surat kami belum ditandatangani pimpinan, jadi mereka tidak mau menemui. Ini alasan yang tidak masuk akal,” kata Mulki saumi, perwakilan PERMAKAN, kepada wartawan, Jum’at (20/6).
Mulki saumi menilai tindakan tersebut mencederai semangat demokrasi dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“Kami datang dengan itikad baik, membawa aspirasi rakyat, tapi diperlakukan seperti ini. Ini bentuk pembungkaman secara halus terhadap suara publik,” tambahnya.
PERMAKAN menuntut agar Dinas PUPR bersikap terbuka dan tidak bersembunyi di balik alasan birokratis dalam menghadapi permintaan audiensi dari masyarakat. Mereka juga menyoroti adanya dugaan ketidaktransparanan dalam proyek pembangunan tangki septik di beberapa desa, yang sebelumnya juga telah mereka kritik.
“DPUPR harus bertanggung jawab, tidak hanya dalam pelaksanaan proyek, tapi juga dalam memberikan ruang dialog kepada masyarakat. Kalau seperti ini terus, bagaimana rakyat bisa mengawasi pembangunan?” tegas Mulki saumi.
PERMAKAN berencana melanjutkan aksi dan mendorong lembaga pengawas seperti Inspektorat Daerah hingga KPK untuk memantau kinerja Dinas PUPR Pandeglang.
Pihak DPUPR Pandeglang belum adanya tanggapan soal Audiensi dari Aktivis Tersebut, sampai berita ini ditayangkan. ***