NUSAKATA.COM – Sejumlah warga Pasar Munjul, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, yang tergabung dalam Himpunan Pelaku Usaha Mikro Kecil (HPUMK), menggelar audiensi dengan DPRD Provinsi Banten pada Kamis (19/06/2025). Pertemuan ini digelar sebagai respons terhadap sosialisasi penertiban bangunan liar di sepanjang sempadan irigasi yang menjadi kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai Ciujung-Cidanau-Cidurian (BBWSC3).
Audiensi diterima oleh Komisi IV DPRD Provinsi Banten, yang diwakili anggota fraksi Partai NasDem, serta dihadiri oleh perwakilan BBWSC3.
Hendri, perwakilan warga, mengapresiasi kesempatan yang diberikan DPRD untuk menyampaikan aspirasi, meski menyayangkan ketidakhadiran Gubernur Banten.
“Kami berharap Gubernur bisa hadir langsung mendengar keluhan kami. Surat sudah kami kirimkan, namun yang hadir hanya perwakilan,” ujarnya.
Dari hasil pertemuan tersebut, warga masih menunggu tindak lanjut dari DPRD, yang berencana meninjau langsung lokasi sebelum 12 Juli 2025. Warga menyambut baik rencana ini agar dialog bisa dilakukan secara langsung di lapangan.
Amri, koordinator HPUMK lainnya, menegaskan bahwa pihaknya berharap adanya solusi konkret dari pemerintah daerah, baik kabupaten maupun provinsi. Jika tidak ada respon, ia menyatakan siap melakukan aksi unjuk rasa bersama warga lainnya.
“Kami butuh perlindungan dan kejelasan terkait relokasi,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IV DPRD Banten dari Fraksi NasDem, H. Rahmat Hidayat, menyampaikan bahwa aspirasi warga akan dibahas dalam musyawarah internal DPRD untuk mencari jalan keluar terbaik.
“Kami akan bicarakan bersama agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik,” tutupnya. ***