NUSAKATA.COM – Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Perhubungan terus mengintensifkan pengawasan terhadap pelanggaran parkir di wilayah Bogor. Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Bogor, tercatat peningkatan jumlah pelanggaran parkir yang signifikan dalam beberapa bulan terakhir. Rabu, (18/6/2026).
Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Bogor, pelanggaran parkir yang paling sering terjadi adalah parkir sembarangan di trotoar dan tempat-tempat wisata.
Pemerintah Kota Bogor berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan parkir dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat dan kesadaran masyarakat yang meningkat, diharapkan pelanggaran parkir dapat diminimalisir dan ketertiban lalu lintas di Bogor dapat terjaga dengan baik.
Parkir sembarangan tidak hanya mengganggu kenyamanan dan keselamatan pejalan kaki, tetapi juga dapat memicu kemacetan dan risiko kecelakaan. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bogor akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran parkir.
Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam membantu menjaga ketertiban lalu lintas dengan mematuhi aturan parkir dan melaporkan pelanggaran parkir kepada pihak berwenang. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan ketertiban lalu lintas di Bogor dapat terjaga dengan baik dan keselamatan pengguna jalan dapat meningkat.
Dalam beberapa bulan terakhir, Pemerintah Kota Bogor telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan parkir. Upaya-upaya tersebut antara lain adalah dengan melakukan sosialisasi dan edukasi tentang aturan parkir, serta meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran parkir.
Dengan adanya upaya-upaya tersebut, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar dan patuh terhadap aturan parkir, sehingga ketertiban lalu lintas di Bogor dapat terjaga dengan baik. Pemerintah Kota Bogor akan terus berupaya untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat, serta menjaga ketertiban lalu lintas di wilayah Bogor.
Penulis : Dimas Nur Khafid