NUSAKATA.COM — Gabungan Organisasi Kepemudaan (OKP), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), dan paguyuban mahasiswa di Aceh menyatakan sikap tegas terkait sengketa wilayah atas empat pulau di kawasan Aceh Singkil yang kini masuk ke dalam administrasi Provinsi Sumatera Utara. Senin, (16/6/2025).
Konferensi pers yang digelar di Komplek Taman Sri Ratu Safiatuddin pada Senin (16/6) itu dihadiri sejumlah organisasi besar seperti PII, IMM, PMII, KAMMI, IPNU, PW PM, HMI, BEM STIES, dan HIPMASIL (Himpunan Pelajar Mahasiswa Aceh Singkil).
Dalam pernyataan sikap bersama, mereka mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk segera mengambil langkah konkret guna menjaga kedaulatan wilayah Aceh, khususnya terkait status Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar.
Tiga Tuntutan Utama Gabungan OKP dan Mahasiswa:
1. Mendesak Presiden Prabowo untuk mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) yang menetapkan kembali keempat pulau tersebut sebagai bagian sah dari Provinsi Aceh.
2. Menuntut Gubernur Aceh agar menunjukkan sikap tegas dan serius dalam membela kedaulatan wilayah Aceh dan memperjuangkan hak masyarakat pesisir Singkil.
3. Meminta Presiden mencopot Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, karena dinilai telah mengeluarkan Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang dianggap cacat hukum dan bertentangan dengan semangat kesatuan wilayah NKRI dan konstitusi.
Gabungan elemen pemuda dan mahasiswa tersebut juga mengultimatum pemerintah pusat: jika dalam waktu 3 x 24 jam tidak ada tanggapan atau langkah konkret dari Presiden maupun pihak terkait, mereka akan menggelar aksi besar-besaran secara serentak di seluruh Aceh dan berbagai wilayah Indonesia.
“Ini bukan semata tentang wilayah, tetapi tentang identitas, sejarah, dan kedaulatan Aceh. Jika aspirasi kami diabaikan, kami siap turun ke jalan dengan kekuatan massa yang lebih besar,” tegas salah satu juru bicara aliansi dalam konferensi pers.