NUSAKATA.COM – Aliansi Mahasiswa Peduli Banten (AMPB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), serta Inspektorat Kabupaten Pandeglang pada Rabu siang (11/6/2025). Aksi ini digelar untuk menuntut transparansi dalam pengelolaan anggaran desa dan mendesak pencopotan Kepala Desa serta Sekretaris Desa Palurahan.
Koordinator aksi, Rafiudin, menjelaskan bahwa demonstrasi yang dimulai pukul 13.00 WIB ini merupakan bentuk protes mahasiswa terhadap dugaan ketidakterbukaan pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2023–2024.
“Kami melihat ada indikasi penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa yang tidak menghasilkan pembangunan yang layak. Sebagai agen kontrol sosial, mahasiswa merasa bertanggung jawab untuk menyuarakan hal ini,” ujarnya di hadapan wartawan.
Sementara itu, orator lainnya, Rouf Ansyori, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan adanya dana sebesar Rp60 juta yang dialokasikan untuk pelaksanaan program Wi-Fi desa tahun 2024, namun tidak direalisasikan.
“Dana tersebut justru dialihkan ke rekening pribadi, yang menguatkan dugaan adanya tindak pidana korupsi yang disengaja, serta praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” ungkap Rouf.
Ia menekankan pentingnya peran Inspektorat untuk segera turun tangan menyelidiki persoalan tersebut.
Selain dugaan korupsi, AMPB juga menilai bahwa Kepala Desa Palurahan tidak produktif dalam menjalankan roda pemerintahan desa, yang berdampak pada stagnasi pembangunan dan munculnya berbagai persoalan di tengah masyarakat.
“Karena itu, kami meminta dinas terkait, termasuk BKD, untuk segera mencopot jabatan Kepala Desa dari status ASN atau PNS, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang mengatur tentang profesionalisme, netralitas, dan pelayanan publik,” tegas Rouf.
Ia juga mengingatkan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS secara tegas melarang perangkapan jabatan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
AMPB menyatakan akan terus mengawal isu ini hingga tuntas. “Jika tuntutan kami tidak ditanggapi dengan serius, kami siap menggelar aksi lanjutan yang tetap berada dalam koridor hukum,” pungkas Rouf.