Menu

Mode Gelap
 

Bahaya Radikalisme Terhadap Kesejahteraan Sosial Dan Psikologis Masyarakat

- Nusakata

12 Jun 2025 16:30 WIB


					Bahaya Radikalisme Terhadap Kesejahteraan Sosial Dan Psikologis Masyarakat (Ist) Perbesar

Bahaya Radikalisme Terhadap Kesejahteraan Sosial Dan Psikologis Masyarakat (Ist)

NUSAKATA.COM – Radikalisme saat ini bukan sekadar isu ideologis, tetapi menjadi ancaman serius terhadap kesejahteraan sosial dan psikologis masyarakat Indonesia.

Di tengah kemajuan teknologi dan pesatnya akses informasi, kelompok radikal memanfaatkan ruang digital untuk menyebarkan intoleransi, hoaks, dan ujaran kebencian. Bahkan, paham ekstrem ini mulai menyasar pelajar dan mahasiswa, yang seharusnya menjadi garda depan pembawa nilai-nilai Pancasila.

Radikalisme tidak tumbuh dalam ruang hampa. Ia lahir dari ketidakadilan sosial, ketimpangan ekonomi, serta krisis identitas yang dialami generasi muda.

Ketika individu merasa tidak memiliki masa depan, mereka rentan terhadap ideologi ekstrem yang menjanjikan “perubahan” cepat, meski dengan jalan kekerasan. Rais (1987) menyebut bahwa radikalisme tumbuh subur dari rasa putus asa dan fatalisme sosial.

Tak jarang, paham ini berkembang menjadi tindakan terorisme, menyasar simbol negara maupun warga sipil tak berdosa. Dampaknya bukan hanya luka fisik, tetapi juga luka psikologis mendalam.

Seperti dijelaskan oleh Adams dan Boscarino (2005), terorisme menimbulkan trauma jangka panjang pada individu dan kolektif masyarakat, mulai dari kecemasan hingga gangguan stres pascatrauma (PTSD).

Penegakan hukum memang menjadi langkah penting. Pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang No. 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, yang memperkuat kewenangan aparat dalam menangani pelaku maupun penyebar ideologi teror.

Selain itu, Undang-Undang No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan menjadi dasar hukum untuk membubarkan ormas yang bertentangan dengan Pancasila, seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Namun, pendekatan represif semata tidak cukup. Diperlukan strategi pencegahan melalui pendidikan karakter, literasi digital, pemberdayaan ekonomi, serta pendekatan deradikalisasi berbasis sosial-budaya.

Sekolah, kampus, tokoh agama, dan komunitas lokal harus dilibatkan secara aktif untuk membentengi masyarakat, terutama generasi muda, dari paparan ideologi radikal.

Radikalisme adalah masalah lintas sektor politik, ekonomi, sosial, dan psikologis. Oleh karena itu, solusinya juga harus bersifat lintas sektor dan kolaboratif. Hanya dengan kerja bersama, kita dapat menjaga integrasi sosial dan kesehatan mental bangsa dari dampak destruktif paham radikal.

 

Penulis : Muhammad Jatri (Mahasiswa universitas pamulang)

Baca Lainnya

Politik Pangan dan Hari Tani

14 October 2025 - 08:40 WIB

Dari Protes ke Krisis: Mengapa Rakyat Kian Tak Percaya Pada Aparat?

14 October 2025 - 08:01 WIB

Peristiwa Politik Pemilu Presiden 2024 : Dampak dan Harapan bagi Indonesia

10 October 2025 - 17:02 WIB

Pusat Kajian Konstitusi Fakultas Hukum USN : Adam Jordan Kecam Tindakan Represif

30 August 2025 - 10:01 WIB

Bahaya Menaruh Seluruh Hidup pada Satu Hati

27 August 2025 - 08:14 WIB

Murid SMP Tak Bisa Membaca, SMA Tak Bisa Hitung: Hipnoterapi Sebagai Alternatif Solusi Pelajar Indramayu

20 August 2025 - 17:55 WIB

Trending di News