Menu

Mode Gelap
 

Pertambangan Nikel di Raja Ampat Menuai Kontroversi

- Nusakata

10 Jun 2025 11:57 WIB


					Potret Keindahan Alam Raja Ampat (Ist) Perbesar

Potret Keindahan Alam Raja Ampat (Ist)

NUSAKATA.COM – Raja Ampat, Papua Barat Daya – Pertambangan nikel di Pulau Raja Ampat, Papua Barat Daya, menuai kontroversi karena dinilai mengancam ekosistem laut dan kehidupan masyarakat adat.

Aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT. Indonesia Nikel Utama (INU) telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat lokal dan aktivis lingkungan.

Pertambangan nikel di Raja Ampat telah berlangsung sejak tahun 2022 dan terus berlanjut hingga saat ini. Perusahaan pertambangan mengklaim bahwa aktivitas pertambangan nikel dapat meningkatkan pendapatan negara dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat lokal.

Namun, aktivis lingkungan menilai bahwa dampak lingkungan yang ditimbulkan jauh lebih besar daripada manfaatnya.

PT. Indonesia Nikel Utama (INU) adalah perusahaan pertambangan yang melakukan aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat. Perusahaan ini telah mendapatkan izin pertambangan dari pemerintah dan telah melakukan aktivitas pertambangan selama beberapa tahun terakhir.

Namun, masyarakat lokal dan aktivis lingkungan telah melakukan protes dan demonstrasi untuk menentang aktivitas pertambangan.

Aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat dimulai pada tahun 2022. Sejak itu, perusahaan pertambangan telah melakukan aktivitas pertambangan secara terus-menerus. Namun, masyarakat lokal dan aktivis lingkungan telah melakukan protes dan demonstrasi untuk menentang aktivitas pertambangan.

Aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat dilakukan di wilayah Raja Ampat, yang dikenal sebagai salah satu kawasan dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia. Wilayah ini memiliki ekosistem laut yang sangat kaya dan beragam, termasuk terumbu karang, ikan, dan moluska.

Perusahaan pertambangan mengklaim bahwa aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat dapat meningkatkan pendapatan negara dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat lokal.

Namun, aktivis lingkungan menilai bahwa dampak lingkungan yang ditimbulkan jauh lebih besar daripada manfaatnya. Mereka khawatir bahwa aktivitas pertambangan dapat mengancam ekosistem laut dan kehidupan masyarakat adat.

Aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat dilakukan dengan menggunakan metode open-pit mining. Metode ini melibatkan penggalian tanah dan batuan untuk mengambil nikel. Namun, metode ini dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat adat.

Aktivis lingkungan khawatir bahwa aktivitas pertambangan dapat menyebabkan polusi air, kerusakan terumbu karang, dan kehilangan keanekaragaman hayati.

Aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat dapat menyebabkan dampak lingkungan yang signifikan. Polusi air dapat mengancam kehidupan masyarakat adat yang bergantung pada laut untuk mencari ikan dan moluska. Kerusakan terumbu karang dapat menyebabkan kehilangan keanekaragaman hayati dan mengancam ekosistem laut.

Aktivis lingkungan khawatir bahwa aktivitas pertambangan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang tidak dapat diperbaiki.

Masyarakat lokal dan aktivis lingkungan telah melakukan protes dan demonstrasi untuk menentang aktivitas pertambangan. Mereka khawatir bahwa aktivitas pertambangan dapat mengancam ekosistem laut dan kehidupan masyarakat adat. Masyarakat lokal juga khawatir bahwa aktivitas pertambangan dapat menyebabkan kehilangan keanekaragaman hayati dan mengancam kehidupan mereka.

 

Penulis : Sarip Saputra

Baca Lainnya

Politik Pangan dan Hari Tani

14 October 2025 - 08:40 WIB

Dari Protes ke Krisis: Mengapa Rakyat Kian Tak Percaya Pada Aparat?

14 October 2025 - 08:01 WIB

Peristiwa Politik Pemilu Presiden 2024 : Dampak dan Harapan bagi Indonesia

10 October 2025 - 17:02 WIB

Pusat Kajian Konstitusi Fakultas Hukum USN : Adam Jordan Kecam Tindakan Represif

30 August 2025 - 10:01 WIB

Bahaya Menaruh Seluruh Hidup pada Satu Hati

27 August 2025 - 08:14 WIB

Murid SMP Tak Bisa Membaca, SMA Tak Bisa Hitung: Hipnoterapi Sebagai Alternatif Solusi Pelajar Indramayu

20 August 2025 - 17:55 WIB

Trending di News