Menu

Mode Gelap
 

Korupsi sebagai Ancaman Nyata bagi Hak-Hak Warga Negara

- Nusakata

9 Jun 2025 06:25 WIB


					Ilustrasi Korupsi (Ist) Perbesar

Ilustrasi Korupsi (Ist)

NUSAKATA.COM – Kasus korupsi yang terjadi di Indonesia terus menjadi masalah serius, yang sampai akhirnya berdampak luas pada masyarakat, terutama rakyat kalangan bawah. Kasus-kasus korupsi yang terjadi sangat merugikan negara, seperti kasus Pertamina, PT Timah, dan Duta Palma. Menunjukkan besarnya skala korupsi yang terjadi di negara Indonesia dalam waktu yang sangat berdekatan.

Hal ini sangat membawa dampak negative dan penurunan kualitas pelayanan publik, peningkatan harga kebutuhan pokok, dan bahkan jumlah angka kemiskinan yang semakin hari semakin memburuk.

Modus Korupsi Pertamina yang mengoplos Ron 90 (pertalite) menjadi Ron 92 (pertamax) terungkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), yang merugikan negara Rp. 193,7 triliun. Kejagung menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus ini.

Kita sebagai rakyat biasa di bohongi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab padahal gaji mereka sangat besar tapi tetap saja mereka melakukan kecurangan kepada rakyat. Mereka semua yang melakukan korupsi adalah orang yang berpendidikan dan mengetahui hukum tentang perbuatan yang mereka perbuat.

Seperti yang kita ketahui bahwa kasus korupsi diatur diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak pidana Korupsi dan Perubahan Atas UU Nomor 20 Tahun 2001. Hukuman dapat berupa penjara seumur hidup atau penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda minimal Rp 200 juta dan maksimal Rp 1 miliar.

Dalam keadaan tertentu, hukuman mati dapat dijatuhkan. Korupsi di Pertamina Patra Niaga yang merugikan negara Rp 193,7 triliun per tahun ini bukan sekadar maling uang rakyat biasa, tapi sudah masuk kategori korupsi level tinggi.

Bayangkan, mereka jual Pertalite, tapi dilabeli Pertamax ini bukan lagi manipulasi konsumen, tapi semacam ‘sulap ekonomi hitam’. Kalau David Copperfield bisa bikin Patung Liberty menghilang, mereka bisa bikin uang triliunan raib tanpa bekas!
Mungkin mereka pikir rakyat itu buta warna, tidak bisa membedakan birunya Pertamax dengan hijaunya Pertalite. Atau lebih parah lagi, mereka percaya bahwa kebohongan yang diulang terus-menerus lama-lama bisa dianggap sebagai ‘kebenaran’ versi mereka sendiri.

Jika dibiarkan, kita mungkin akan sampai pada titik di mana kita membeli solar, tetapi yang kita terima hanyalah air got, dan tetap dibayar dengan harga Dexlite.
Korupsi ini juga membuktikan satu hal yang sangat mencolok: pejabat korup di Indonesia itu seperti ahli waris Robin Hood, tetapi dengan plot twist yang sangat menyedihkan.

Mereka tidak merampok dari orang kaya untuk membantu orang miskin sebaliknya, mereka merampok semua pihak demi memperkaya diri sendiri. Dari rakyat, oleh rakyat, tetapi hanya untuk pejabat yang korup.
Seluruh Indonesia menjadi korban penipuan yang mereka perbuat yang sangat merugikan.

Yang lebih sangat mengkhawatirkan adalah jika skema ini bisa berjalan lama tanpa terdeteksi, itu menunjukkan bahwa sistem pengawasan kita sangat lemah. Pengawasan yang ada ibarat pagar makan sawah, bahkan bisa jadi sawahnya sudah dijual juga! Ini adalah gambaran yang sangat menyedihkan tentang bagaimana korupsi telah merusak kepercayaan publik dan memperburuk kondisi sosial ekonomi kita.

Kita sebagai masyarakat harus menyadari bahwa korupsi bukan hanya masalah hukum, tetapi juga masalah moral dan etika. Kita perlu bersatu untuk menuntut transparansi dan akuntabilitas dari para pejabat yang seharusnya melayani kepentingan publik. Jika kita tidak berani bersuara dan mengambil tindakan, kita akan terus terjebak dalam lingkaran korupsi yang merugikan dan memperburuk kehidupan kita.

Saatnya kita menuntut perubahan. Kita tidak bisa membiarkan pejabat korup terus berkuasa dan merugikan rakyat. Kita harus berjuang untuk keadilan dan memastikan bahwa kekayaan serta sumber daya negara digunakan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir orang yang hanya mementingkan diri sendiri.

Hanya dengan cara ini, kita bisa berharap untuk membangun Indonesia yang lebih baik, di mana setiap orang mendapatkan haknya dan tidak ada lagi yang merasa tertipu oleh praktik korupsi yang merugikan.

Untuk menangani korupsi yang semakin merajalela di Indonesia, diperlukan sinergi antara pemerintah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat sipil. Pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk memperkuat lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan Agung agar dapat menindak para pelaku korupsi secara tegas dan efektif. Serta melakukan perbaikan dalam birokrasi dan pengelolaan anggaran secara transparan agar celah untuk korupsi dapat diminimalkan, pejabat public juga harus melaporkan harta kekayaan mereka dan memberikan akses informasi kepada masyarakat dan cara lain dengan mendukung undang- undang perampasan Aset, agar orang yang akan melakukan korupsi berpikir lagi, jika dia melalkukkan korupsi semua asset mereka akan di sita negara.

Disilain masyrakat juga harus ambil andil dalam pencegahan terjadinya tindakan korupsi dengan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi melalui pendidikan dan kampanye anti-korupsi. Etika dan kewajiban moral setiap warga negara Indonesia harusditekankan dalam setiap individu memiliki tanggung jawab untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi dan melaporkan jika menemukan tindakan korupsi demi kebaikan bersama dan bernegara.

Besar harapan rakyat agar terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, sehingga pengelolaan sumber daya negara dapat dilakukan dengan adil dan merata. Masyarakat menginginkan keadilan sosial dan kesejahteraan yang dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa adanya diskriminasi akibat korupsi.

Untuk mewujudkan hal tersebut, solusi yang harus dilakukan meliputi pemberantasan korupsi meliputi pendidikan anti-korupsi sejak dini, peningkatan akses informasi publik untuk pengawasan, serta penguatan sistem hukum dengan sanksi tegas dan penegakan tanpa intervensi politik. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan kesadaran etika individu sangat penting agar upaya ini efektif dan berkelanjutan demi masa depan yang bersih dan berkeadilan.

 

By: Abdul Muis Mahasiswa Universitas Pamulang Prodi Teknik Informatika

Baca Lainnya

Calon Sekretaris Daerah Pandeglang Banyak Dipertanyakan

30 June 2025 - 12:54 WIB

DEMA UIN SMH Banten Gelar Diskusi Publik: “Pemakzulan Gibran — Jalan Konstitusional Atau Manuver Politik?”

25 June 2025 - 17:04 WIB

KNPI Pandeglang Desak KPK Usut Tuntas Temuan BPK, Ungkap Kerugian Negara Rp37 Miliar Lebih

25 June 2025 - 09:03 WIB

BEM Nusantara Wilayah Banten Resmi Dikukuhkan, Soroti Peran Mahasiswa dalam Sektor Pendidikan

22 June 2025 - 08:55 WIB

Banyak Penulis Berbakat, Tapi Tak Sekuat JK

21 June 2025 - 10:14 WIB

Dari Ujung Selatan Pimpin KNPI Pandeglang

20 June 2025 - 22:55 WIB

Trending di Daerah