NUSAKATA.COM — Menanggapi pernyataan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI, Bima Arya, yang menyebut bahwa pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) “tidak akan, tidak mungkin” terjadi dalam waktu dekat, Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP4S) Sumbawa menyampaikan bantahan dan klarifikasi resmi atas narasi tersebut. Jum’at, (6/6/2025).
Ketua KP4S Pulau Sumbawa, Zakaria Surbani, menyatakan bahwa pernyataan Wamendagri tersebut tidak sepenuhnya merepresentasikan realitas aspirasi masyarakat Pulau Sumbawa dan justru berpotensi menyinggung perjuangan panjang rakyat di lima daerah: Kota Bima, Kabupaten Bima, Dompu, Sumbawa, dan Sumbawa Barat.
“Kami tegaskan, pembentukan PPS bukanlah agenda elite atau isu politik lima tahunan. Ini adalah aspirasi murni dari akar rumput yang telah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade. Rakyat Pulau Sumbawa menginginkan hak yang sama untuk mengatur rumah tangganya sendiri,” tegas Zakaria.
Ada lima (5) poin penting yang harus di ketahui oleh wamendagri seperti halnya.
1. Aspirasi Rakyat, Bukan Elit Politik
Gerakan pembentukan PPS, kata Zakaria, bukanlah gerakan elitis, melainkan gerakan kultural dan administratif dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. PPS merupakan wujud keinginan bersama untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan, mempercepat pembangunan, dan memperkuat identitas kolektif masyarakat Pulau Sumbawa.
2. Moratorium Bukan Dalih untuk Menutup Dialog
KP4S mengakui adanya moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), namun menolak jika itu dijadikan alasan untuk membungkam dialog. “Moratorium tidak boleh menjadi alasan untuk mematikan ruang aspirasi. Pemerintah pusat justru harus membuka komunikasi yang lebih solutif dan terbuka,” jelasnya.
3. Evaluasi DOB Lain Jangan Digeneralisasi
Menurut KP4S, evaluasi terhadap daerah baru lain tidak bisa dijadikan tolok ukur mutlak untuk menolak PPS. Setiap daerah memiliki konteks dan kekuatan berbeda. Pulau Sumbawa memiliki sumber daya manusia dan alam yang melimpah serta kekuatan budaya yang solid.
4. Soal APBN: Jangan Jadikan Keterbatasan Anggaran sebagai Tameng
Zakaria mempertanyakan logika menunda pembentukan PPS karena keterbatasan APBN.
“Apakah daerah harus menunggu negara kaya raya dulu? Justru dengan diberi otonomi, Pulau Sumbawa bisa menjadi lokomotif ekonomi kawasan timur Indonesia,” ujarnya.
5. Hentikan Kriminalisasi Aksi Rakyat
KP4S juga mengecam penetapan enam tersangka dalam aksi demonstrasi PPS beberapa waktu lalu. Menurutnya, langkah itu menunjukkan bahwa negara belum sepenuhnya siap menerima aspirasi rakyat.
“Aksi rakyat adalah ekspresi konstitusional, bukan tindakan kriminal,” tambahnya.
PPS adalah Harga Diri Kolektif
Zakaria menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Pulau Sumbawa bukan anak tiri Republik.
“Kami tidak sedang meminta hadiah. Kami menuntut hak yang telah lama diperjuangkan. Jangan reduksi perjuangan ini menjadi ilusi politik semusim. PPS adalah harga diri kolektif yang tak bisa dibarter dengan janji lima tahunan,” Jelasnya.