Menu

Mode Gelap
 

Pembentukan Pulau Sumbawa Bukan Isu Lima Tahunan, Aspirasi Rakyat yang Telah Lama Diperjuangkan

- Nusakata

7 Jun 2025 06:31 WIB


					Pembentukan Pulau Sumbawa Bukan Isu Lima Tahunan, Aspirasi Rakyat yang Telah Lama Diperjuangkan Perbesar

NUSAKATA.COM — Menanggapi pernyataan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI, Bima Arya, yang menyebut bahwa pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) “tidak akan, tidak mungkin” terjadi dalam waktu dekat, Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP4S) Sumbawa menyampaikan bantahan dan klarifikasi resmi atas narasi tersebut. Jum’at, (6/6/2025).

Ketua KP4S Pulau  Sumbawa, Zakaria Surbani, menyatakan bahwa pernyataan Wamendagri tersebut tidak sepenuhnya merepresentasikan realitas aspirasi masyarakat Pulau Sumbawa dan justru berpotensi menyinggung perjuangan panjang rakyat di lima daerah: Kota Bima, Kabupaten Bima, Dompu, Sumbawa, dan Sumbawa Barat.

“Kami tegaskan, pembentukan PPS bukanlah agenda elite atau isu politik lima tahunan. Ini adalah aspirasi murni dari akar rumput yang telah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade. Rakyat Pulau Sumbawa menginginkan hak yang sama untuk mengatur rumah tangganya sendiri,” tegas Zakaria.

Ada lima (5) poin penting yang harus di ketahui oleh wamendagri seperti halnya.

1. Aspirasi Rakyat, Bukan Elit Politik

Gerakan pembentukan PPS, kata Zakaria, bukanlah gerakan elitis, melainkan gerakan kultural dan administratif dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. PPS merupakan wujud keinginan bersama untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan, mempercepat pembangunan, dan memperkuat identitas kolektif masyarakat Pulau Sumbawa.

 

2. Moratorium Bukan Dalih untuk Menutup Dialog

KP4S mengakui adanya moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), namun menolak jika itu dijadikan alasan untuk membungkam dialog. “Moratorium tidak boleh menjadi alasan untuk mematikan ruang aspirasi. Pemerintah pusat justru harus membuka komunikasi yang lebih solutif dan terbuka,” jelasnya.

 

3. Evaluasi DOB Lain Jangan Digeneralisasi

Menurut KP4S, evaluasi terhadap daerah baru lain tidak bisa dijadikan tolok ukur mutlak untuk menolak PPS. Setiap daerah memiliki konteks dan kekuatan berbeda. Pulau Sumbawa memiliki sumber daya manusia dan alam yang melimpah serta kekuatan budaya yang solid.

 

4. Soal APBN: Jangan Jadikan Keterbatasan Anggaran sebagai Tameng

Zakaria mempertanyakan logika menunda pembentukan PPS karena keterbatasan APBN.

“Apakah daerah harus menunggu negara kaya raya dulu? Justru dengan diberi otonomi, Pulau Sumbawa bisa menjadi lokomotif ekonomi kawasan timur Indonesia,” ujarnya.

 

5. Hentikan Kriminalisasi Aksi Rakyat

KP4S juga mengecam penetapan enam tersangka dalam aksi demonstrasi PPS beberapa waktu lalu. Menurutnya, langkah itu menunjukkan bahwa negara belum sepenuhnya siap menerima aspirasi rakyat.

“Aksi rakyat adalah ekspresi konstitusional, bukan tindakan kriminal,” tambahnya.

 

PPS adalah Harga Diri Kolektif

Zakaria menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Pulau Sumbawa bukan anak tiri Republik.

“Kami tidak sedang meminta hadiah. Kami menuntut hak yang telah lama diperjuangkan. Jangan reduksi perjuangan ini menjadi ilusi politik semusim. PPS adalah harga diri kolektif yang tak bisa dibarter dengan janji lima tahunan,” Jelasnya.

Baca Lainnya

Kader Desa Cisereh Diberi Hadiah Pelayanan Terbaik Tingkat Kecamatan Cisata

18 August 2025 - 11:00 WIB

Polres Lahat Gelar Upacara Bendera Peringati Hari Kemerdekaan RI Ke-80

17 August 2025 - 18:43 WIB

Perayaan HUT Kemerdekan RI Ke 80, Inspektur Upacara Bupati Dompu Bambang Firdaus SE

17 August 2025 - 18:35 WIB

Pertama Kali, Koperasi Desa Merah Putih Pasireurih Terima Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

17 August 2025 - 16:53 WIB

Bupati H. Jarot Kukuhkan 31 Anggota Paskibraka Sumbawa 2025

16 August 2025 - 19:28 WIB

Sosialisasi Raperda NTB 2025: Dorong Percepatan Pemenuhan Fasilitas Keselamatan Jalan

16 August 2025 - 12:46 WIB

Trending di Daerah