NUSAKATA.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor berencana mereformasi hari belajar siswa dengan memberlakukan kegiatan belajar mengajar di sekolah hanya dari Senin hingga Jum’at. Sementara Sabtu dan Ahad ditetapkan sebagai hari libur bagi para siswa atau untuk kegiatan ekstrakurikuler atas sepengetahuan orang tua.
Rencana tersebut disampaikan Bupati Bogor Rudy Susmanto bertepatan dengan momentum Hari Jadi Bogor ke-543. Menurutnya kebijakan baru di sektor pendidikan ini akan diberlakukan dalam waktu dekat melalui peraturan tertulis (surat edaran) yang akan dikirimkan kepada instansi terkait.
“Kami sudah menyampaikan himbauan resmi kepada seluruh jajaran pemerintahan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Insya Allah akan segera diterbitkan surat edaran resminya. Tujuannya adalah memberi ruang istirahat yang cukup bagi peserta didik dan tenaga pendidik,” ujar Bupati Bogor, Selasa 3 Juni 2025.
Menurut dia, kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus keseimbangan hidup siswa. Dengan waktu istirahat yang lebih jelas, siswa diharapkan lebih fokus dan sehat secara fisik maupun mental saat mengikuti pembelajaran di hari sekolah.
Selain reformasi hari belajar, sebagai tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Nomor: 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan, Pemerintah Kabupaten Bogor juga menerapkan jam belajar masuk mulai pukul 06.30 WIB dan siswa berseragam yang masih berada di ruang umum dilarang melebihi pukul 21.00 WIB.
Kebijakan ini berlaku bagi seluruh jenjang pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP, hingga SMA/SMK dan pendidikan luar biasa (LB), dengan durasi waktu belajar yang bervariasi sesuai tingkatan.
Surat Edaran tersebut juga memberi ruang fleksibilitas, yakni penerapan kebijakan lima hari sekolah serta jam masuk lebih pagi ditentukan oleh pejabat berwenang di masing-masing daerah, dengan mempertimbangkan kesiapan satuan pendidikan dan masyarakat.
“Kami prioritaskan langkah ini demi menjaga keamanan dan ketertiban generasi muda, khususnya yang masih duduk di bangku sekolah. Ini bentuk perhatian, bukan pembatasan,” tegas Rudy Susmanto.
Bupati Bogor menekankan bahwa semua kebijakan yang diambil akan terus dikaji dan dievaluasi bersama para pemangku kepentingan, baik dari pihak sekolah, orang tua, hingga tokoh masyarakat sehingga kebijakan yang nantinya diterapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Ini bukan kebijakan sepihak. Kita ingin membangun pola hidup yang lebih tertib, produktif bagi anak-anak kita,” ucapnya. (Al Mujahid)