Menu

Mode Gelap
 

Ketua KP4S Sayangkan Penahanan Enam Aktivis Mahasiswa: “Reaksi Tidak Akan Ada Tanpa Aksi”

- Nusanews.co

1 Jun 2025 01:03 WIB


					Ketua KP4S Sayangkan Penahanan Enam Aktivis Mahasiswa: “Reaksi Tidak Akan Ada Tanpa Aksi”  Perbesar

Ketua KP4S Sayangkan Penahanan Enam Aktivis Mahasiswa: “Reaksi Tidak Akan Ada Tanpa Aksi”

NUSAKATA.COM. — Ketua Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP4S), Zakaria Surbani, Sangat menyayangkan penahanan enam aktivis mahasiswa dari aliansi Cipayung Plus Kabupaten Bima oleh pihak kepolisian. Para aktivis ini sebelumnya terlibat dalam aksi menyuarakan percepatan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS)—sebuah isu strategis yang telah lama menjadi aspirasi masyarakat di wilayah ini.

Keenam mahasiswa berasal dari tiga organisasi kemahasiswaan: PMII, HMI, dan IMM. Mereka dikenal sebagai elemen kritis yang konsisten mendorong isu-isu kerakyatan melalui jalur aspiratif dan konstitusional.

Zakaria menyampaikan bahwa tindakan aparat yang menahan para aktivis tersebut patut disesalkan, karena justru mencerminkan kegagalan negara dalam merespons partisipasi aktif warga negara dalam demokrasi.

“Kami sangat menyayangkan penahanan ini. Mahasiswa sedang memperjuangkan kepentingan masyarakat. Aksi mereka dilindungi oleh konstitusi dan undang-undang. Penahanan semacam ini mengancam kebebasan sipil,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa setiap tindakan mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi harus dipahami dalam konteks yang lebih luas. Jika di lapangan muncul reaksi keras dari massa, menurutnya hal itu tidak bisa dilepaskan dari akar masalah yang lebih dalam: buruknya pelayanan pemerintah terhadap suara rakyat.

“Perlu digarisbawahi: reaksi tidak akan ada tanpa aksi. Jika muncul tindakan reaktif dari massa, itu adalah bentuk kekecewaan atas minimnya ruang dialog dan buruknya respons pemerintah terhadap tuntutan masyarakat Pulau Sumbawa yang disuarakan oleh mahasiswa,” tegas Zakaria.

Menurutnya, pemerintah seharusnya membuka ruang komunikasi yang lebih luas dan responsif terhadap perjuangan mahasiswa, bukan justru mempersempitnya melalui pendekatan represif.

Zakaria menilai bahwa tuntutan yang disampaikan mahasiswa bukanlah tuntutan personal, melainkan aspirasi kolektif rakyat yang menginginkan hadirnya pemerintahan yang lebih dekat, adil, dan merata melalui pembentukan provinsi baru.

Lebih lanjut Zakaria mendesak agar pihak kepolisian meninjau ulang penahanan tersebut dan memastikan bahwa proses hukum tidak dijadikan alat untuk membungkam suara mahasiswa.

“Mahasiswa bukan pelanggar hukum. Mereka adalah bagian dari rakyat yang sedang berteriak karena selama ini tidak didengar,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Mahasiswa KKN UGM Terlibat Kecelakaan Long Boat di Maluku Tenggara, Satu Orang Dilaporkan Meninggal

1 July 2025 - 22:34 WIB

DPD KNPI Maluku Desak PT Pelindo Tingkatkan Fasilitas dan Keamanan Pelabuhan di Ambon

1 July 2025 - 22:04 WIB

IPNU-IPPNU Kabupaten Pandeglang Audiensi dengan Wakil Bupati, Bahas Pendidikan dan Penguatan Kader Pelajar NU

1 July 2025 - 20:40 WIB

Hari Bhayangkara ke-79, Muda Care Indonesia Serukan Sinergi Polri dan Pemuda Bangun Indonesia

1 July 2025 - 17:56 WIB

Polres Lahat Gelar Upacara Hari Bhayangkara Ke-79 dan Syukuran Penuh Khidmat di Pendopoan Bupati

1 July 2025 - 15:12 WIB

Diduga Pembangunan Toilet SMPN 3 Picung Retak-Retak, Kata Somasi Kepada Jurnalis Muncul

1 July 2025 - 10:47 WIB

Trending di Daerah