NUSAKATA.COM – Sekelompok pemuda dari Desa penyangga Tamana Nasional Ujung Kulon TNUK. Desa Rancapinang, Kecamatan Ciamnggu, Kabupaten Pandeglang -Banten. Secara tegas menuntut agar sebuah kapal yang terdampar di wilayah perairan TNUK segera dievakuasi. Sabtu, (24 Mei 2025 ).
Mereka menilai keberadaan kapal tersebut berpotensi merusak ekosistem laut dan mengganggu aktivitas nelayan setempat.
Menurut pernyataan para pemuda yang tergabung dalam Keluarga Pemuda Rancapinang Peduli Lingkungan Desa KPRPLD.
“Kapal yang sudah beberapa waktu terdampar itu berada dalam kawasan konservasi yang seharusnya dijaga kelestariannya,” Kata Ketua Gerpira.
Dikatakannya, Keberadaan kapal, selain mencemari lingkungan laut, juga menimbulkan gangguan terhadap kehidupan biota laut yang dilindungi.
“Kami menuntut pihak perusahaan pemilik kapal dan pihak berwenang segera mengambil tindakan konkret,” Tegasnya.
Ia menuturkan soal kapal tersebut yang diduga merusak ekosistem laut, Ini kawasan konservasi, bukan tempat parkir kapal.
“Dampaknya nyata bagi ekosistem laut dan penghidupan nelayan, kami dukung langkah cepat yang sudah di lakukan TNUK,” ujar Yanto Ketua Gerakan Pelindung Aspirasi Rakyat (GEPIRA) sekaligus merupakan tokoh muda di Kecamatan Cimanggu.
Dikabarkan, Para nelayan juga mengeluhkan adanya penurunan hasil tangkapan akibat terganggunya jalur melaut dan rusaknya habitat ikan.
“Biasanya kami bisa ngejala dapat ikan banyak, sekarang area itu tidak bisa dilewati. Selain itu, ikan-ikan juga mulai menjauh,” kata Asmin, seorang nelayan setempat.
Pemuda dan msyarakat Rancapinang berharap pemerintah daerah, pengelola Taman Nasional Ujung Kulon dan pihak perusahaan segera duduk bersama untuk menuntaskan permasalahan tersebut.
Mereka juga mengingatkan bahwa kelambanan dalam penanganan dapat menimbulkan kerusakan lingkungan jangka panjang yang sulit di pulihkan. (Aep)