NUSAKATA.COM – Sebuah pondok pesantren di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, digeruduk massa setelah pimpinan ponpes diduga mencabuli sejumlah santriwati. Aksi massa memuncak dengan perusakan fasilitas dan pembakaran gapura, yang videonya viral di media sosial.
Kejadian itu berlangsung pada Sabtu, 17 Mei 2025. Dalam rekaman video, terlihat warga memprotes keras tindakan amoral tersebut dengan merusak properti ponpes.
Hingga Senin pagi, 19 Mei 2025, kondisi pondok terlihat sepi dan rusak. Spanduk bertuliskan “Tempat ini ditutup, masih dalam pengawasan” terpampang di lokasi.
Pimpinan Ponpes Jadi Tersangka
Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, menyampaikan bahwa polisi telah memeriksa tujuh saksi, termasuk lima korban. Dari penyelidikan, delapan santriwati menjadi korban, dengan tiga mengalami persetubuhan dan lima lainnya mengalami pencabulan seperti peremasan dan ciuman.
Tersangka berinisial RR (30), salah satu pengurus ponpes, telah ditahan dan dijerat Pasal 81 dan/atau 82 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya korban lain. Sementara itu, pendampingan psikologis terus diberikan karena para korban mengalami trauma berat.