Menu

Mode Gelap
 

Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Harus Sesuai Regulasi

- Nusakata

12 May 2025 10:14 WIB


					Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Harus Sesuai Regulasi (Foto : Rohim, Aktivis Pandeglang) Perbesar

Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Harus Sesuai Regulasi (Foto : Rohim, Aktivis Pandeglang)

NUSAKATA.COM – Pemerintah Indonesia melalui Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 menginisiasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari upaya mewujudkan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan dan pemerataan ekonomi, selaras dengan visi Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045.

Koperasi ini ditujukan sebagai sarana peningkatan kesejahteraan masyarakat desa serta sebagai wadah partisipasi aktif dalam pembangunan ekonomi lokal.

Proses pembentukannya harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik nepotisme, termasuk larangan bagi kepala desa atau perangkat desa untuk menjadi pengurus koperasi.

Penetapan pembentukan koperasi harus melalui musyawarah desa khusus (musdesus) yang partisipatif dan inklusif, sesuai dengan ketentuan dalam Permendes No. 16 Tahun 2019, dan bukan sekadar kegiatan seremonial.

Agar tujuan program tercapai secara maksimal, seluruh pihak yang terlibat wajib mematuhi regulasi yang berlaku, antara lain:

 

Inpres No. 9 Tahun 2025

Permendes No. 16 Tahun 2019

UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian

Permenkum No. 13 Tahun 2025

SE Menkop RI No. 1 Tahun 2025

SE Mendes No. 6 Tahun 2025

Juknis Menkop RI No. 1 Tahun 2025

Dengan komitmen dan dukungan semua pihak, pembentukan koperasi ini diharapkan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.

 

Penulis : Rohim

Baca Lainnya

SK 103 Desa Depur: Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Ancaman bagi Demokrasi Lokal

17 February 2026 - 20:43 WIB

Kajian Akademisi Soroti Lemahnya Daya Ikat Inbup Ritel Sumbawa, Berpotensi Bertentangan dengan Perda

29 January 2026 - 12:53 WIB

Negara Kehilangan Nurani: Nakes dan Guru Terpinggirkan oleh Kebijakan Instan

23 January 2026 - 20:51 WIB

Krisis Ekologi Pesisir Jawa Tengah: Perspektif Keadilan Sosial Dan Ekonomi Masyarakat

15 January 2026 - 12:04 WIB

Aktivis Aditia Nilai TPP Ada Hal Konyol

8 January 2026 - 10:35 WIB

Pandeglang sebagai Ruang Belajar, Rantau yang Membentuk Kesadaran, Relasi, dan Karakter Mahasiswa Maluku

3 January 2026 - 19:58 WIB

Trending di Opini