NUSAKATA.COM – Sejumlah Mahasiswa dan Pemuda yang tergabung dalam Milenial Pandeglang Peduli (MPP) kembali menyoroti sejumlah persoalan legalitas yang diduga belum dipenuhi oleh manajemen Hotel Horison Altama Pandeglang. Dua hal utama yang disorot adalah Surat Izin Pengusahaan Air (SIPA) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang keduanya merupakan dokumen penting dalam operasional sebuah bangunan komersial.
Ketua MPP, Ahmad menegaskan bahwa SIPA sangat penting untuk memastikan pengambilan dan pemanfaatan air tanah dilakukan secara legal dan berkelanjutan.
“Kami belum melihat transparansi mengenai keberadaan SIPA dari pihak hotel. Padahal, ini menyangkut pengelolaan sumber daya alam yang seharusnya diawasi ketat,” jelasnya.
Sementara itu, keberadaan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah menjadi indikator bahwa bangunan tersebut telah memenuhi persyaratan teknis dan laik digunakan secara aman.
“Jika sebuah hotel belum memiliki SLF, maka hal itu sangat berisiko bagi keselamatan pengunjung dan pekerja. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga soal nyawa,” tegas Ketua MPP.
Selain persoalan izin, MPP juga mempertanyakan bentuk tanggung jawab sosial melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dari Hotel Horison. Hingga kini, MPP menilai belum terlihat kontribusi konkret hotel terhadap masyarakat sekitar, baik dalam bentuk program lingkungan, sosial, pendidikan, maupun pemberdayaan ekonomi lokal.
MPP mendesak Pemerintah Kabupaten Pandeglang, khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas PUPR, untuk segera melakukan evaluasi terhadap seluruh dokumen perizinan dan kelayakan bangunan Hotel Horison.
Atas dasar itu, MPP akan menggelar aksi dan laporan resmi kepada Kapolres Pandeglang, Kejari, DPRD Pandeglang sebagai bentuk dorongan terhadap fungsi pengawasan legislatif.
“Kami hanya ingin memastikan bahwa setiap pelaku usaha di Pandeglang beroperasi dengan taat hukum, transparan, dan bertanggung jawab terhadap masyarakat,” pungkasnya.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari pihal management horison Pandeglang.**