NUSAKATA.COM – Saeful Rahman, perwakilan Pemuda Desa Tarumanagara, angkat bicara terkait langkah Inspektorat Kabupaten Pandeglang yang berencana memanggil pelapor dalam kasus dugaan penyelewengan dana desa oleh Kepala Desa Tarumanagara.
Saeful menilai, pemanggilan terhadap pelapor justru berpotensi mengaburkan inti persoalan. Ia menegaskan bahwa Inspektorat harus menunjukkan posisi yang independen dan berpihak kepada kepentingan publik, bukan justru terkesan membungkam suara masyarakat yang menuntut transparansi.
“Inspektorat harus berpihak kepada rakyat, bukan kepada kekuasaan. Keterbukaan dalam pengelolaan dana desa adalah hak masyarakat,” tegas Saeful dalam keterangannya, Jumat (3/5).
Selain mendesak audit terhadap proyek pembangunan fisik desa, Saeful juga menyoroti pengelolaan program pemberdayaan masyarakat, termasuk BUMDes dan ketahanan pangan, yang dinilai tidak transparan.
Menurutnya, hingga kini belum ada kejelasan arah maupun realisasi program ketahanan pangan, padahal merujuk pada Permendes PDTT Nomor 2 Tahun 2024 Pasal 7 ayat (4), desa diwajibkan mengalokasikan sekurang-kurangnya 20% Dana Desa untuk program ketahanan pangan. Program ini mencakup penguatan ketahanan pangan nabati dan hewani, pertanian, peternakan, serta perikanan berbasis desa.
“Ketahanan pangan itu wajib. Tapi di desa kami tidak ada kejelasan realisasinya. Ini patut dicurigai,” ujarnya.
Hal serupa juga terjadi pada pengelolaan BUMDes yang hingga kini tak jelas pelaksanaannya. Menurut Saeful, sejak tahun sebelumnya tidak ada laporan atau transparansi terkait penggunaan dana BUMDes, sehingga memunculkan dugaan penyalahgunaan anggaran oleh kepala desa.
“BUMDes seharusnya menjadi lokomotif ekonomi desa, tapi di Tarumanagara justru kami menduga menjadi ladang korupsi. Tidak ada transparansi, tidak ada laporan. Kami menuntut audit menyeluruh,” tambahnya.
Ia pun menegaskan bahwa pemuda dan masyarakat Tarumanagara akan terus mengawal proses ini agar kebenaran terungkap dan pengelolaan dana desa kembali sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan rakyat.