Menu

Mode Gelap
 

PPP Gelar Aksi Jilid II, Soal Dugaan Adanya Maladministrasi dan Penyalahgunaan Wewenang DPMPD

- Nusakata

2 May 2025 15:11 WIB


					PPP Gelar Aksi Jilid II, Soal Dugaan Adanya Maladministrasi dan Penyalahgunaan Wewenang DPMPD Perbesar

NUSAKATA.COM — Puluhan massa yang tergabung dalam Pergerakan Pribumi Pandeglang (PPP) menggelar aksi demonstrasi Jilid II di depan kantor Kejaksaan Negeri Pandeglang.

Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang pada Jumat pagi (02/05/25).

Sebagai bentuk keprihatinan, Pergerakan Pribumi Pandeglang menyoroti tentang dugaan adanya Maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang serta Inventalisir anggaran kegiatan dana Desa oleh DPMPD Kabupaten Pandeglang.

Hasil investigasi PPP di lapangan kaitan dengan 6 sub Kegiatan ( Restoratif Justice, KIM, Publikasi, Honorarium Musrem, Buku Administrasi dan Perubahan Iklim) yang di duga di inventalisir oleh DPMPD Pandeglang.

TB Ahmad Zaelani selaku korlap I menyampaikan, adanya penyalahgunaan wewenang dan Inventalisir Dana Desa yang di lakukan oleh DPMPD Pandeglang ini melanggar aturan dan tidak dibenarkan secara hukum.

“Kejaksaan jangan tutup mata melihat fenomena yang terjadi di DPMPD Pandeglang, Inventalisir Anggaran ini melanggar aturan Kemendes PDT No. 02 2004. Jika itu terjadi berarti ada penyalahgunaan wewenang oleh DPMPD Pandeglang, .” Tegasnya

Tb juga menambahkan, “Jika hal ini di diamkan oleh penegak hukum, kami duga ada main mata dengan DPMPD Pandeglang, maka kami mendorong Mentri Desa untuk turun tangan dan mengaudit desa di kabupaten Pandeglang”. Ujar Tb.

Di sisi lain koordinator lapangan II , Aef Saepurosad, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk kegelisahan masyarakat terhadap lemahnya pengawasan serta penyalahgunaan wewenang DPMPD Pandeglang.

“DPMPD Pandeglang jangan beralih Fungsi menjadi pedagang buku dan baju, kegiatan desa serahkan ke desa sesuai porsinya lah,” tegasnya di tengah orasi.

Aksi ini berlangsung damai dan tertib dengan pengawalan aparat kepolisian setempat.

PPP menegaskan bahwa aksi ini bukan yang terakhir jika pemerintah daerah tidak segera menindak lanjuti hal tersebut maka Mereka berkomitmen untuk terus mengawal isu ini sampai ke tingkat nasional.***

Baca Lainnya

Polres Lahat Gelar Upacara Bendera Peringati Hari Kemerdekaan RI Ke-80

17 August 2025 - 18:43 WIB

Perayaan HUT Kemerdekan RI Ke 80, Inspektur Upacara Bupati Dompu Bambang Firdaus SE

17 August 2025 - 18:35 WIB

Pertama Kali, Koperasi Desa Merah Putih Pasireurih Terima Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

17 August 2025 - 16:53 WIB

Bupati H. Jarot Kukuhkan 31 Anggota Paskibraka Sumbawa 2025

16 August 2025 - 19:28 WIB

Sosialisasi Raperda NTB 2025: Dorong Percepatan Pemenuhan Fasilitas Keselamatan Jalan

16 August 2025 - 12:46 WIB

27 Orang Petugas Pengibar Bendera Merah Putih Resmi Dikukuhkan

16 August 2025 - 00:05 WIB

Trending di Daerah