NUSAKATA.COM – Kepala Inspektorat Kabupaten Pandeglang akhirnya angkat bicara menanggapi pemberitaan yang menyebutkan adanya kekecewaan terhadap kinerja Inspektorat Pandeglang. Ia menegaskan bahwa setiap laporan dari masyarakat tetap diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dalam keterangannya, Kepala Inspektorat, Hasan Basri menjelaskan bahwa pihaknya selalu berpegang pada aturan dan tahapan formal dalam menangani setiap pengaduan.
“Setiap laporan dari masyarakat kami terima dan telaah terlebih dahulu. Kami memilah mana laporan yang perlu ditindaklanjuti dan mana yang tidak memenuhi unsur pelanggaran,” ujarnya. Kamis, (1/05/25).
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa proses dari pelaporan hingga penindakan memerlukan tahapan yang jelas. Dimulai dari verifikasi awal, pemeriksaan dokumen, hingga investigasi lapangan apabila diperlukan.
“Kami tidak bisa langsung bertindak tanpa melalui tahapan pemeriksaan. Ini demi menjaga objektivitas dan integritas hasil pemeriksaan,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa Inspektorat Pandeglang terbuka terhadap kritik dan saran demi perbaikan ke depan. Namun, ia berharap agar pemberitaan di media dapat lebih seimbang dan tidak hanya menampilkan satu sisi informasi.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan kepercayaan publik. Untuk itu, masukan dari masyarakat sangat kami apresiasi selama disampaikan secara konstruktif,” pungkasnya.
Menanggapi laporan masyarakat Desa Tarumanagara terkait dugaan penyimpangan dana desa oleh Kepala Desa Tarumanagara, pihak Inspektorat juga telah mengambil langkah awal.
“Insyaallah kami akan memanggil pelapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Karena hari ini masih hari libur, maka proses verifikasi akan mulai dilakukan besok. Namun karena Sabtu dan Minggu kembali hari libur, maka proses pemanggilan akan dilaksanakan pada hari Senin,” terangnya.
Ia juga menekankan pentingnya memberikan ruang bagi proses yang berjalan sesuai ketentuan agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami terbuka terhadap semua laporan, tapi kami juga harus menjaga proses hukum dan administrasi agar berjalan objektif dan profesional,” pungkasnya.