NUSAKATA.COM – Media sosial diramaikan oleh gelombang komentar kekecewaan dari masyarakat terhadap kinerja Inspektorat Kabupaten Pandeglang.
Lembaga pengawasan internal pemerintah daerah itu dinilai belum mampu menjalankan fungsinya secara optimal, terutama dalam mengawasi dugaan penyimpangan oleh pejabat publik.
Kekecewaan ini mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat dan mahasiswa mengenai dugaan penyelewengan Dana Desa oleh Kepala Desa Tarumanagara, Kecamatan Cigeulis, pada 24 April lalu.
Namun hingga 1 Mei 2025, belum ada tanggapan dari Inspektorat terkait apakah laporan tersebut diterima atau tidak. Bahkan, pelapor mengaku belum dihubungi untuk dimintai keterangan.
Melalui akun Instagram @Infopandeglang, warga menyuarakan kritik terhadap sikap tertutup Inspektorat. Banyak yang menilai lembaga ini terlalu mengedepankan mekanisme internal, sehingga menimbulkan ketidakpercayaan publik.
Beberapa netizen bahkan menyarankan agar laporan disampaikan langsung ke lembaga lain, seperti BPK, BPKP, atau Kejaksaan.
“Inspektorat itu pengawasan internal, jadi percuma. Mending diaudit BPK, BPKP, Kejaksaan, dll,” tulis salah satu akun dalam kolom komentar.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Inspektorat Kabupaten Pandeglang akhirnya memberikan pernyataan. Saat dikonfirmasi, ia menyebut bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung sesuai jadwal.
“Yang diperiksa banyak, jadi dilakukan secara bertahap,” ujarnya singkat.
Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu langkah konkret dari Inspektorat dalam menangani laporan-laporan yang masuk, serta peningkatan transparansi dalam proses pengawasan.