Menu

Mode Gelap
 

Aliansi Banten Raya Desak PKS Copot Anggota DPRD Pandeglang Fraksi PKS Dugaan Kekerasan

- Nusakata

24 Apr 2025 19:15 WIB


					Aliansi Banten Raya Desak PKS Copot Anggota DPRD Pandeglang Fraksi PKS Dugaan Kekerasan Perbesar

NUSAKATA.COM – Aliansi Banten Raya (ABR) menyuarakan keprihatinan mendalam sekaligus mendesak tindakan tegas dari Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Banten, terkait dugaan tindakan kekerasan dan pelanggaran moral yang dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Pandeglang berinisial RR, yang berasal dari Fraksi PKS.

Entis Sumantri Kordinator Lapangan Aksi menyampaikan Dalam pernyataan yang disampaikan kepada publik, Entis menegaskan bahwa dugaan tindakan tidak bermartabat berupa kekerasan terhadap perempuan.

“Perilaku amoral dan imoral yang dilakukan oleh RR telah mencederai integritas DPRD Kabupaten Pandeglang dan merusak citra partai PKS,” Ungkapnya

Entis menilai, sebagai wakil rakyat, seorang anggota DPRD seharusnya menjadi teladan yang baik, bukan justru terlibat dalam tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai moral, etika, serta prinsip-prinsip partai yang mengedepankan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia.

“Masalah ini menjadi indikator serius kegagalan partai dalam mendidik kadernya. Kami melihat adanya ketidaksesuaian antara visi-misi partai PKS dengan perilaku kadernya,” ujar korlap Aksi

Entis juga menekankan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, dan bahwa tindakan menyuarakan aspirasi ini adalah bagian dari kontrol masyarakat terhadap etika dan moralitas wakil rakyat.

Dalam tuntutannya, ABR meminta:

1. DPW PKS Banten segera merekomendasikan kepada DPP PKS untuk mencopot RR dari keanggotaan DPRD Pandeglang serta melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

2. RR diberhentikan dari keanggotaan partai karena dianggap tidak bermoral, tidak beretika, dan telah mencoreng citra partai.

3. Aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan kekerasan terhadap perempuan, prostitusi, konsumsi alkohol, dan aktivitas hiburan malam yang dilakukan oleh RR.

4. DPW PKS Banten diminta untuk kembali menegakkan nilai-nilai Islam, keadilan, dan keteladanan moral dalam kepemimpinan dan pembinaan kader.

Senada dengan Habil Korlap II menegaskan, akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Dan kami akan melakukan aksi lanjutan secara berjilid-jilid apabila tidak ada tindakan tegas dari partai maupun aparat penegak hukum,” Ungkapnya

“Jika ini terus dibiarkan, maka bukan hanya marwah partai yang jatuh, tapi juga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif, dan kami akan seger mendatangi DPP Partai PKS untuk menyampaikan aspirasi ini,” tutupnya**

Baca Lainnya

Tembok Penahan Tanah Milik Sekolah Dasar Harus Timpa Motor dan Gerobak

3 July 2025 - 12:07 WIB

Polisi Gerebek Puluhan Sesama Jenis Sedang Berpesta Dihotel

1 July 2025 - 22:22 WIB

Kasus Gagal Studi Tour SMAN 1 Wanasalam: 5 Tahun Tanpa Kejelasan, Alumni Desak Pengembalian Dana

29 June 2025 - 17:33 WIB

Komitmen Menguatkan Ekosistem Halal Diwujudkan Bank Indonesia dan Mathla’ul Anwar

25 June 2025 - 19:41 WIB

UAR Purwasuka Kembali Turut Bantu Pencarian Korban Tenggelam di Irigasi Kalimalang Karawang

24 June 2025 - 10:06 WIB

Pencabulan Makin Marak, PC IPNU Bireuen Desak Bupati Ambil Langkah Serius

20 June 2025 - 18:12 WIB

Trending di Breaking News