NUSAKATA.COM – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya memberikan tanggapan terkait tudingan ijazah palsu yang menyeret namanya. Pada Selasa (22/4/2025), Jokowi menggelar pertemuan dengan tim kuasa hukumnya di Restoran Seribu Rasa, Jakarta Pusat, guna membahas langkah-langkah hukum atas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Surakarta.
Salah satu anggota tim hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyusun strategi hukum yang matang. Ia menyatakan bahwa dokumen dan bukti-bukti pendukung, termasuk identitas empat orang yang diduga terlibat, telah dikumpulkan, meski belum bisa dipublikasikan ke publik.
“Kami sebagai kuasa hukum telah memberikan analisis, opini hukum, serta rangkuman fakta dan pandangan untuk menjadi bahan pertimbangan bagi Pak Jokowi. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan beliau,” kata Yakup kepada media.
Kasus ini telah bergulir selama dua tahun terakhir. Jokowi memilih untuk tidak merespons secara langsung saat masih menjabat sebagai presiden. Kini, setelah lengser, tim hukumnya siap menempuh jalur hukum guna membersihkan nama baiknya.
Yakup juga menegaskan bahwa ijazah asli Jokowi tidak akan ditunjukkan ke publik demi menghormati etika hukum serta menjaga kerahasiaan data pribadi. Meski begitu, dokumen tersebut akan diserahkan jika diminta oleh aparat hukum melalui prosedur resmi.
“Jika semua pejabat diminta menunjukkan ijazah ke publik, itu bisa menjadi preseden yang tidak baik. Proses hukum harus dijalankan secara profesional dan sesuai aturan,” ujar Yakup.
Tim hukum menilai isu ini tak lagi semata-mata menyangkut keabsahan ijazah, melainkan bagian dari upaya segelintir pihak untuk menjatuhkan dan merusak reputasi Jokowi di hadapan masyarakat.