NUSAKATA.COM – Seorang ibu rumah tangga berusia 49 tahun bernama Juniah meminta bantuan dari petugas pemadam kebakaran (damkar) Kabupaten Lebak, Banten, untuk melepas cincin pernikahan yang telah melingkar di jari manisnya selama 28 tahun dan menyebabkan pembengkakan.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis malam, 3 April 2025, di Kampung Salahaur, Kelurahan Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Dilansir Jum’at, (4/4/2025).
Komandan Regu Piket Damkar Lebak, Ade Apriyadi, menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan dari seorang warga yang membutuhkan bantuan untuk melepaskan cincin yang terjepit di jarinya.
“Menurut keterangan pelapor, cincin itu telah digunakan sejak tahun 1997 sebagai simbol pernikahan,” ujar Ade.
Tim damkar kemudian mendatangi kediaman Juniah dengan membawa perlengkapan khusus untuk melepas cincin tersebut.
Dalam proses pelepasan, petugas harus sangat berhati-hati karena jari manis Juniah sudah mengalami pembengkakan.
Mereka menggunakan mesin gerinda kecil untuk memotong cincin sambil menetesi air pada jari agar mengurangi rasa panas dan nyeri.
Setelah sekitar 30 menit, cincin yang telah melekat sejak sebelum era reformasi akhirnya berhasil dilepaskan.
Ade Apriyadi mengingatkan masyarakat agar tidak ragu menghubungi damkar jika mengalami masalah serupa, seperti cincin yang susah dilepas dari jari. ***