NUSAKATA.COM – Asosiasi Mahasiswa Cinangka menyoroti dugaan penggelapan dana miliaran rupiah yang dilakukan oleh manajer BMT As-Syafi’iyah Berkah Nasional Cabang Anyer.
Lembaga keuangan syariah yang seharusnya membantu UMKM dengan pembiayaan berbasis syariah ini justru diduga menyalahgunakan dana tabungan nasabah. (23/03/2025).
Salah satu korban, Bowo, mengungkapkan kekecewaannya,
“Orang tua saya menabung untuk modal usaha dan pulang kampung tahun ini, tapi uangnya justru dibawa kabur sebesar Rp200 juta,” Ungkapnya.
Ketua Koperasi BMT Muamaroh Anyer, H. Sunohdi, S.E., telah melaporkan Desty Angrum Anisyah ke Polres Cilegon atas dugaan pemalsuan tanda tangan, dokumen, dan penggelapan dana. Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/60/1/2025/Res Cilegon/Polda Banten.
“Pelaku sebelumnya berjanji akan mengembalikan uang nasabah pada 20 Maret 2025, namun justru melarikan diri. Akibatnya, sebanyak 25 nasabah menjadi korban,” Tuturnya.
Atas keresahan masyarakat Anyer dan Cinangka, Asosiasi Mahasiswa Cinangka menegaskan akan terus menyoroti kasus ini hingga ada kejelasan dan pertanggungjawaban dari pihak terkait.
“Kami akan memastikan kasus ini ditindaklanjuti secara serius dan ada penegakan hukum yang layak,” tegas Adi Mahyadi, perwakilan Asosiasi mahasiswa Cinangka.