NUSAKATA.COM – Perilaku organisasi masyarakat (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pedagang atau pengusaha telah menjadi kebiasaan menjelang Lebaran di berbagai daerah.
Maraknya aksi pemalakan dan premanisme yang meresahkan para pelaku usaha terjadi karena kurangnya tindakan tegas dari pihak berwenang.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Muhammad Mujiburrohman, menyatakan bahwa praktik ini telah berlangsung lama dan menjadi budaya.
Dalam program Beritasatu Sore di Beritasatu TV pada Senin (17/3/2025), ia menyoroti fenomena ormas yang meminta THR kepada pengusaha. Dilansir, Selasa (18/3/2025).
Menurutnya, aksi pemalakan oleh ormas dengan dalih meminta THR sangat merugikan pedagang dan pelaku usaha. Pedagang sering berada dalam dilema, karena jika melawan, mereka berisiko dijerat hukum.
Ia mencontohkan kasus di Medan, Sumatera Utara, beberapa tahun lalu, di mana pedagang yang melawan aksi pemerasan justru dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian.
Mujiburrohman menegaskan bahwa maraknya praktik ini setiap tahun terjadi akibat pembiaran oleh pemerintah.
“Hal ini terus berulang karena tidak ada tindakan tegas,” ujarnya.
Meskipun dalam aksinya ormas sering menggunakan ancaman dan intimidasi, pihak berwenang hampir tidak pernah mengambil tindakan tegas terhadap mereka. Akibatnya, pemalakan berkedok THR terus berlangsung.
Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah menjadi korban pemerasan oleh preman hingga hampir terlibat perkelahian.
Mujiburrohman berharap pemerintah dan aparat penegak hukum lebih serius dalam memberantas praktik premanisme yang merugikan pedagang dan pelaku usaha, agar kebiasaan ormas meminta THR tidak terus berlanjut.