Menu

Mode Gelap
 

Pengaruh Konsumsi Digital Terhadap Kualitas, Apakah Puasa Terlalu Lama Menatap Layar Sah !

- Nusakata

9 Mar 2025 08:00 WIB


					Saat Puasa terlalu lama nenatap Layar (Gambar iStock) Perbesar

Saat Puasa terlalu lama nenatap Layar (Gambar iStock)

NUSAKATA.COM – Di zaman modern ini, perangkat elektronik seperti ponsel, komputer, dan televisi telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari.

Selama bulan Ramadan, banyak umat Muslim tetap menjalankan aktivitas digital mereka, baik untuk keperluan pekerjaan, pendidikan, maupun hiburan.

Dilansir Dari Beritasatu.com. Minggu, (9/3/2025). Menurut data dari Facebook Insights, separuh dari masyarakat Indonesia menggunakan perangkat mobile untuk merencanakan kegiatan sosial selama Ramadan, sementara dua pertiga lainnya memilih menonton televisi melalui ponsel mereka di bulan suci ini.

Namun, semakin meningkatnya waktu yang dihabiskan di depan layar menimbulkan pertanyaan: apakah penggunaan perangkat digital secara berlebihan dapat memengaruhi ibadah puasa?

Artikel ini akan mengulas secara ilmiah dan populer tentang dampak konsumsi digital terhadap kualitas puasa, batasan yang perlu diperhatikan, serta pandangan ulama mengenai hubungan antara aktivitas digital dan keabsahan puasa.

Memahami bagaimana aktivitas digital memengaruhi ibadah puasa dari perspektif hukum Islam dan kesehatan sangat penting. Dengan wawasan yang tepat, umat Muslim dapat menjalankan puasa dengan lebih khusyuk tanpa terjebak dalam kebiasaan digital yang kurang bermanfaat.

Dalam Islam, puasa bukan hanya menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga mengendalikan perilaku, emosi, dan pikiran agar tetap suci. Seiring kemajuan teknologi, banyak aktivitas yang dulunya dilakukan secara langsung kini beralih ke ranah digital, seperti membaca Al-Qur’an online, mengikuti kajian virtual, serta berdiskusi agama melalui media sosial.

Namun, konsumsi konten digital yang berlebihan, terutama yang bernuansa negatif seperti tontonan tidak senonoh, ujaran kebencian, atau berita hoaks, dapat mengurangi pahala puasa. Bahkan, jika dilakukan secara sadar dan sengaja, hal ini berpotensi membatalkan puasa.

Dari aspek kesehatan, paparan layar yang berlebihan dapat menyebabkan gangguan tidur, terutama jika dilakukan sebelum waktu istirahat.

Menurut praktisi kesehatan masyarakat, dr. Ngabila Salama, mengurangi penggunaan layar dapat membantu meningkatkan kualitas tidur selama puasa. Kurangnya tidur bisa memengaruhi konsentrasi dan stamina, yang pada akhirnya berdampak pada pelaksanaan ibadah puasa.

Selain itu, penggunaan media sosial dan perangkat elektronik yang berlebihan bisa menjadi distraksi yang mengurangi fokus dalam beribadah. Notifikasi yang terus-menerus dan godaan untuk berselancar di dunia maya dapat menjauhkan seseorang dari tujuan utama Ramadan, yaitu meningkatkan kesadaran spiritual dan hubungan dengan Allah.

Maka dari itu, umat Muslim dianjurkan untuk mengatur penggunaan perangkat digital dengan bijak selama Ramadan. Menetapkan batasan waktu serta memastikan konsumsi konten yang selaras dengan nilai-nilai spiritual dapat membantu menjaga kualitas puasa. Dengan cara ini, teknologi dapat dimanfaatkan sebagai sarana yang mendukung ibadah, bukan sebagai penghalang.

Pandangan Islam tentang Konsumsi Digital Selama Puasa

Ayat Al-Qur’an

  1. QS. Al-Baqarah: 183
    “Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”

Ayat ini menegaskan bahwa tujuan utama puasa adalah meningkatkan ketakwaan. Jika penggunaan perangkat digital yang berlebihan menyebabkan seseorang lalai dalam ibadah, maka hal itu bertentangan dengan esensi puasa.

  1. QS. Al-Mu’minun: 1-3
    “Sungguh, beruntunglah orang-orang yang beriman, yaitu mereka yang khusyuk dalam salatnya, dan yang menjauhkan diri dari perbuatan serta perkataan yang tidak berguna.”

Ayat ini mengajarkan bahwa seorang Muslim sebaiknya menghindari aktivitas yang tidak bermanfaat, termasuk konsumsi digital yang tidak mendukung nilai-nilai puasa.

Hadis Nabi

  1. Menjaga Lisan dan Perbuatan

Rasulullah ﷺ bersabda:
“Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatan buruk, maka Allah tidak membutuhkan ia meninggalkan makan dan minumnya.” (HR. Bukhari No. 1903)

Hadis ini menunjukkan bahwa puasa bukan hanya soal menahan lapar dan haus, tetapi juga menjaga perilaku, termasuk dalam aktivitas digital seperti menyebarkan hoaks atau menonton konten yang tidak pantas.

  1. Manfaat Diam

Rasulullah ﷺ bersabda:
“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam.” (HR. Bukhari No. 6018, Muslim No. 47)

Hadis ini relevan dengan penggunaan teknologi saat ini. Jika suatu konten atau percakapan digital tidak memberikan manfaat, lebih baik dihindari.

Hukum Fikih: Apakah Aktivitas Digital Membatalkan Puasa?

Secara umum, penggunaan perangkat elektronik seperti ponsel, komputer, dan televisi tidak membatalkan puasa, kecuali jika melibatkan hal-hal yang membatalkan ibadah secara syariat, seperti:

  • Makan dan minum dengan sengaja
  • Berhubungan suami istri di siang hari
  • Muntah dengan sengaja
  • Haid dan nifas bagi wanita
  • Mengeluarkan air mani akibat stimulasi langsung
  • Menggunakan obat yang masuk ke dalam tubuh melalui jalur tertentu

Karena aktivitas digital tidak termasuk dalam daftar ini, maka secara hukum fikih, penggunaan perangkat elektronik tidak membatalkan puasa.

Namun, menurut Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya’ Ulumuddin, puasa memiliki beberapa tingkatan:

  1. Puasa awam – hanya menahan diri dari makan dan minum.
  2. Puasa khusus – menjaga anggota tubuh dari perbuatan maksiat, seperti menahan pandangan, perkataan, dan tindakan yang buruk.
  3. Puasa khusus al-khusus – menjaga hati dan pikiran agar tetap fokus kepada Allah.

Jika seseorang berpuasa tetapi masih mengonsumsi konten negatif, seperti gosip di media sosial atau video yang tidak pantas, maka puasanya tetap sah, tetapi nilai dan pahalanya bisa berkurang.

Hadis Rasulullah ﷺ menegaskan hal ini:
“Betapa banyak orang yang berpuasa, tetapi tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya kecuali rasa lapar dan dahaga.” (HR. Ibnu Majah No. 1690)

Fatwa Ulama tentang Konsumsi Digital saat Puasa

  • Lajnah Daimah Arab Saudi: Penggunaan media digital tidak membatalkan puasa, tetapi disarankan untuk menghindari konten yang tidak bermanfaat.
  • Dar al-Ifta Mesir: Puasa bukan hanya soal menahan lapar dan haus, tetapi juga menjaga akhlak. Oleh karena itu, konsumsi digital yang berdampak negatif dapat mengurangi pahala puasa.
  • Majelis Ulama Indonesia (MUI): Menganjurkan penggunaan media digital yang mendukung ibadah, seperti kajian Islam dan tilawah Al-Qur’an.

Cara Bijak Menggunakan Teknologi saat Ramadan

  • Membatasi waktu penggunaan gadget, terutama sebelum tidur agar tidak mengganggu pola istirahat.
  • Memanfaatkan media digital untuk kegiatan positif, seperti membaca Al-Qur’an digital dan mengikuti kajian online.
  • Menghindari konten yang tidak bermanfaat atau berpotensi mengurangi pahala puasa.

Kesimpulan

Dari perspektif Islam, penggunaan teknologi selama Ramadan harus selaras dengan tujuan utama puasa, yaitu meningkatkan ketakwaan dan menjauhkan diri dari hal-hal yang tidak bermanfaat. Meskipun menatap layar dalam waktu lama tidak membatalkan puasa secara langsung, tetapi jika hal tersebut membuat seseorang lalai dari ibadah, maka dapat mengurangi nilai dan pahala puasanya.

Dengan kesadaran akan hal ini, umat Muslim dapat mengatur waktu dan jenis konsumsi digital mereka agar ibadah puasa tetap optimal.

Penulis adalah mahasiswa Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal.

Baca Lainnya

Penemuan Hasil Penelitian 15 Tahun, Golongan Darah Baru

3 July 2025 - 07:31 WIB

Dapat Undian Simpedes Mobil Pikap, Nasabah BRI Kaget

29 June 2025 - 17:24 WIB

BRI BO Cilegon Salurkan Paket Pendidikan untuk Yatim Piatu di Bulan Suci Muharram

29 June 2025 - 11:21 WIB

Pelantikan Perdana KOMISARIAT PERMAHI STAI Babunnajah: Wadah Baru Bagi Mahasiswa Hukum Pandeglang

29 June 2025 - 06:02 WIB

UKM Jurnalistik Bidik Utama Gelar Gebyar Jurnalistik 2025, Hadirkan Peserta dari Berbagai Daerah di Banten

28 June 2025 - 21:41 WIB

Pria Mengandung Sendok Selama 6 Bulan

28 June 2025 - 19:14 WIB

Trending di Hiburan