Menu

Mode Gelap
 

Koalisi Mahasiswa Demokrasi Indonesia Desak Presiden Copot Mendes PDT dan Periksa Jajaran Polres Serang

- Nusanews.co

4 Mar 2025 09:10 WIB


					Foto Dedi (dok/ist) Perbesar

Foto Dedi (dok/ist)

NUSAKATA.COM – Setelah terbentuknya Kabinet Merah Putih, publik dikejutkan oleh surat kontroversial yang menggunakan kop surat resmi dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT).

Surat tersebut dikeluarkan untuk kepentingan pribadi, mencerminkan kurangnya integritas pejabat negara dalam menjalankan tugasnya serta pelanggaran etika.

Surat itu terkait acara tasyakuran di Pondok Pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma’mun, Serang, Banten, pada 22 Oktober 2024.

Tidak lama setelah itu, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk membatalkan hasil Pilkada Kabupaten Serang yang sebelumnya dimenangkan oleh pasangan nomor urut 02 dalam perkara sengketa hasil pemilihan (PHPU) No.70/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Presidium Koalisi Mahasiswa Demokrasi Indonesia, yang juga berasal dari Banten, menegaskan bahwa dalam persidangan sengketa pilkada terungkap adanya dugaan intervensi Mendes PDT dalam memenangkan pasangan Ratu Zakiyah-Najib Hamas.

Tindakan ini melanggar UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

MK dalam keputusannya menegaskan bahwa Mendes PDT terbukti melakukan intervensi dalam acara yang dihadirinya, yang juga dihadiri oleh calon bupati nomor urut 02, yang tidak lain adalah istrinya sendiri.

Dugaan ini semakin diperkuat dengan bukti keterlibatannya dalam Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Serang di Hotel Marbella Anyer pada 3 Oktober 2024.

Dalam acara tersebut, Kepala Desa Bojong Pandan, Hulman, memberikan kesaksian mengenai keterlibatan Mendes PDT.

Sekretaris DPC APDESI Kabupaten Serang juga mengakui bahwa setelah Rakercab, ia berkoordinasi dengan tim pemenangan pasangan calon nomor urut 02 untuk mendukung mereka dalam Pilkada Kabupaten Serang.

Selain itu, terjadi dugaan penyalahgunaan kekuasaan di jajaran Polres Serang, yang dianggap tidak netral dalam penegakan hukum.

Polres Serang diduga mempolitisasi kasus hukum terhadap sejumlah kepala desa di Kabupaten Serang terkait penyalahgunaan Dana Desa dan program PTSL.

Bahkan, penyelidikan terhadap Ketua APDESI, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran pemilu dalam Rakercab APDESI, tiba-tiba dihentikan.

Padahal, berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Kejati Banten melalui Ditreskrimum Polda Banten.

“Integritas dan netralitas Polri terlihat mengalami degradasi, mencederai nilai-nilai demokrasi, dan menjadi alat kekuasaan dalam Pilkada,” ujar Dedi, perwakilan Koalisi Mahasiswa Demokrasi Indonesia.

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dalam putusannya menyatakan bahwa secara hukum terbukti Mendes PDT Yandri Susanto memiliki hubungan suami-istri dengan calon bupati nomor urut 02, Ratu Zakiyah.

Selain itu, ia terbukti menggerakkan kepala desa untuk mendukung istrinya dalam Pilkada Kabupaten Serang.

“Tindakan Yandri Susanto merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan dengan mengintervensi perangkat desa demi memenangkan istrinya sebagai calon bupati Serang nomor urut 02,” tegasnya.

Atas dasar itu, Koalisi Mahasiswa Demokrasi Indonesia mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencopot Yandri Susanto sebagai Mendes PDT serta memeriksa jajaran Polres Serang atas dugaan ketidaknetralan dan ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugasnya.

Baca Lainnya

Calon Sekretaris Daerah Pandeglang Banyak Dipertanyakan

30 June 2025 - 12:54 WIB

Mahasiswa STKIP Syekh Manshur Belajar Budaya Langsung di Komunitas Adat Baduy

26 June 2025 - 08:00 WIB

DEMA UIN SMH Banten Gelar Diskusi Publik: “Pemakzulan Gibran — Jalan Konstitusional Atau Manuver Politik?”

25 June 2025 - 17:04 WIB

KNPI Pandeglang Desak KPK Usut Tuntas Temuan BPK, Ungkap Kerugian Negara Rp37 Miliar Lebih

25 June 2025 - 09:03 WIB

BEM Nusantara Wilayah Banten Resmi Dikukuhkan, Soroti Peran Mahasiswa dalam Sektor Pendidikan

22 June 2025 - 08:55 WIB

Banyak Penulis Berbakat, Tapi Tak Sekuat JK

21 June 2025 - 10:14 WIB

Trending di Hiburan