Menu

Mode Gelap
 

Aktivis Layangkan Laporan Ke Kejati Banten, Soal Markup Anggaran Kegiatan MDTA dan TPQ Dipandeglang

- Nusakata

3 Mar 2025 18:19 WIB


					Aktivis Pandeglang Layangkan surat ke kejati Banten soal MDTA Dan TPQ Sepandeglang (Dok/Istimewa) Perbesar

Aktivis Pandeglang Layangkan surat ke kejati Banten soal MDTA Dan TPQ Sepandeglang (Dok/Istimewa)

NUSAKATA.COM – Para Aktivis Pandeglang datangi kantor Kejaksaan Tinggi Banten dan bawa sebuah Laporan Pengaduan membahas dugaan Markup Anggaran kegiatan di MDTA dan TPQ sekabupaten pandeglang. Senin, (3/3/2025).

Sebelumnya, para aktivis melakukan audiensi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang, tapi mereka menganggap itu sebuah saling lempar antar Kabid PNF dan pihak Kemenag Pandeglang.

Para Aktivis kecewa lantaran merasa dipermainkan persoalan yang dinilai dianggap serius. Bahkan, para aktivis sempat meminta Audiensi ke Pihak Kemenag Kabupaten Pandeglang, lagi-lagi tidak ditanggapi.

Dikatakan Yolan Aktivis Pandeglang saat dirinya merasa dilempar lempar oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta oleh pihak Panitia Kegiatan.

Ia menyampaikan seperti bola dilempar sana dan lempar sini, yang pada akhirnya tidak ada kejelasan dan tidak mau hadir untuk beraudiensi dengannya.

“Pihak Kemenag pandeglang patut kami curigai dalam hal ini Panitia Pelaksana beserta oknum Dinas Pendidikan dan kebudayaan dalam dugaan melakukan Markup Anggaran yang kami duga sangat fantastis,” Ungkapnya kepada nusakata.com. Senin, (3/3/2025).

Mereka menduga kuat dalam kegiatan Pelatihan Kompetensi Pengembangan adanya Markup Anggran kegiatan, bahkan pemotongan paksa melalui rekening Lembaga Bantuan MDTA dan TPQ sekabupaten Pandeglang.

“Sudah kami layangkan Laporan Pengaduan ke Kejaksaan Tinggi Banten, kami dorong hal ini untuk didalami oleh pihak kejaksaan sampai tuntas,” Ujarnya Yolan.

Novan Aktivis Lain mengatakan, Pada kamis tanggal 27 februari kemarin kita sudah melayangkan surat audiensi untuk bertemu dengan pihak terkait membahas persoalan ini.

“Namun hasilnya nihil. Pihak-pihak yang terkait tidak hadir bahkan ketika kita ke kantornya tidak ada siapa-siapa,” Sambungnya.

Ia menuturkan, Bentuk kecurigaan terhadap dugaan yang selama ini kami kaji makin menjadi, bahwa ini telah terjadi Markup Anggaran dalam kegiatan tersebut.

“Karna yang terkait menghindar saat kami ingin melakukan audiensi,” Jelasnya Novan.

Mereka menganggap Persoalan ini sangat Serius, Maka dari itu kita lakukan laporan pengaduan kepada kejaksaan tinggi (Kejati) Banten, agar bisa di tanggapi lebih serius lagi.

“Dan kami ingin membuktikan bahwa hadirnya kami bukan untuk main-main dengan persoalan ini,” Tegasnya.

“Dan sudah diterima Laporan kami oleh Pihak Kejati Banten, Katanya akan dikaji dan akan ditindak lanjuti, bahkan akan memanggil pihak-pihak terkait, katanya, saat kami memberikan Laporan Pengaduan,” Tambahnya. (Irgi)

Baca Lainnya

PPP Gelar Aksi Jilid VI, Soroti Dugaan Maladministrasi dan Penyalahgunaan Wewenang oleh DPMPD Pandeglang

3 July 2025 - 16:54 WIB

FoSSEI Banten dan KSEI IES UNTIRTA Sukses Gelar Temilreg 2025

3 July 2025 - 15:50 WIB

Bupati Bogor Ingatkan Jajarannya Agar Menjalankan APBD Dengan Penuh Tanggung Jawab 

3 July 2025 - 12:15 WIB

Tembok Penahan Tanah Milik Sekolah Dasar Harus Timpa Motor dan Gerobak

3 July 2025 - 12:07 WIB

Bupati Lahat Tegaskan Peran Guru Sentral Dalam Menyongsong Indonesia Emas 2045

3 July 2025 - 09:18 WIB

Konferensi XXII PGRI Kabupaten Lahat Menjadi Bukti Sinergi Organisasi Profesi Guru Dan Pemerintah

2 July 2025 - 22:42 WIB

Trending di Daerah