NUSAKATA.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sekaligus Ketua Komisi Polisi Nasional (Kompolnas), Budi Gunawan, angkat bicara mengenai penangkapan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang diduga terlibat dalam kasus narkoba serta pelecehan terhadap anak di bawah umur.
Budi Gunawan menegaskan bahwa Kompolnas akan mengawasi langsung proses penanganan kasus ini.
“Terkait kasus di Ngada, Kompolnas akan turun langsung untuk mengawasi proses penyelesaiannya,” ujarnya saat berada di kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, Senin (3/3/2025).
Sebagai Menko Polhukam, Budi Gunawan juga menegaskan bahwa aparat yang terlibat dalam kasus narkoba atau tindak pidana lainnya akan mendapatkan hukuman lebih berat dibandingkan masyarakat umum.
“Oknum yang terlibat akan dijatuhi sanksi lebih berat karena selain hukuman pidana, mereka juga akan dikenai sanksi kode etik dan disiplin sesuai aturan institusi masing-masing, baik itu Polri maupun TNI,” jelasnya, seperti dikutip dari Antara.
Ia juga memastikan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan akan berlangsung secara adil tanpa intervensi dari pihak mana pun.
Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma, ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Kamis (20/2/2025).
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, mengonfirmasi bahwa AKBP Fajar diduga terlibat dalam kasus narkoba dan tindakan asusila serta tengah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.