NUSAKATA.COM – Artis Nikita Mirzani dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin (3/3/2025) terkait dugaan kasus pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh dokter Reza Gladys ke Polda Metro Jaya, Jakarta.
Informasi ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, saat dihubungi media pada Minggu (2/3/2025).
“Insyaallah besok (diperiksa), tetapi saya belum mendapatkan konfirmasi lebih lanjut dari Nikita,” ujar Fahmi.
Fahmi menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki niat untuk melakukan pemerasan atau pengancaman sebagaimana yang dituduhkan.
“Nikita tidak mungkin melakukan pemerasan. Dia sangat sibuk dengan berbagai kegiatan, sehingga saya anggap tuduhan ini mustahil,” tambahnya.
Ia juga menyatakan bahwa Nikita Mirzani tidak memiliki hubungan dekat dengan dokter Reza Gladys, yang kini menjadi pihak pelapor dalam kasus ini.
“Bagaimana seseorang bisa melakukan tindakan semacam itu jika mereka bahkan tidak saling mengenal? Ini berkaitan dengan niat. Jika niat saja tidak ada dan mereka tidak saling kenal, bagaimana mungkin peristiwa itu terjadi?” lanjutnya.
Meskipun demikian, Fahmi menyatakan bahwa pihaknya tidak dapat melarang dokter Reza Gladys untuk melaporkan Nikita. Namun, ia berharap pihak pelapor dapat membuktikan tuduhannya di pengadilan.
“Kita akan buktikan di persidangan bahwa tuduhan dan dakwaan tersebut tidak benar,” pungkasnya.