NUSAKATA.COM – Universitas atau Kampus merupakan ekosistem yang paling ideal bagi para kaum terpelajar dalam memelihara nalar kritis, idealisme, dan menjaga konsistensi terhadap sebuah nilai univeraal.
Selain itu Universitas merupakan ruang untuk mengeksplorasi pengetahuan dan keilmuan, dimana pemikiran dan gagasan dapat menjadi sebuah jembatan dalam mencapai tatanan yang lebih baik.
Dibalik tembok yang kokoh dimana Idealisme dan nalar kritis yang seharusnya tumbuh subur, disusunlah rencana untuk meruntuhkan Idealisme, menumpulkan nalar kritis. Rencana Kebijakan Pemerintah dalam memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) menjelma bom waktu yang setiap saat dapat memporakporandakan Nilai-nilai Universal yang terkandung dalam Tri Dharma (pendidikan, penelitian, pengabdian) Perguruan tinggi.
Universitas alih-alih menjadi sebuah samudra ilmu yang mempunyai nilai-nilai Universal, telah berubah menjadi mesin pengeruk keuntungan yang hanya dinikmati oleh segelintir orang yang mempunyai “akses modal dan akses terhadap kekuasaan”
Kalangan intelektual: Mahasiswa, Dosen/Akademisi yang seharusnya menjadi lokomotif pembaharuan akan terasingkan dalam sebuah realitas sosial.
Mereka hanya akan melihat bagaimana kampus yang seharusnya menjadi simbol Intelektualitas dan Moralitas malah terlibat dalam pengrusakan lingkungan, penggusuran, dan tak terkecuali perampasan lahan.
Rencana Kebijakan Pemerintah yang memberi Izin Usaha Tambang (IUP) bagi Perguruan Tinggi telah menjadi ancaman yang sangat nyata dalam pengahancuran karakter bagi para intelektual yang dilakukan oleh pemerintah, karena dengan demikian pemerintah telah secara terangan-terangan melakukan pengendalian yang bertujuan untuk menekan nalar kritis menjadi tumpul, idealisme menjadi ilusi serta menciptakan sebuah kepatuhan yang bersandar pada harapan semu belaka.
Sependapat yang dikatakan oleh saudara Hairus Salim
Penulis dan peneliti pada Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS) Yogyakarta. Dalam tulisannya yang berjudul “Bahaya Ormas Keagamaan Ikut Main Tambang”
“Bahwa tambang adalah bagian dari industri ekstraktif yang mengolah dan menguras sumber daya alam. Ia bisa menimbulkan penghancuran habitat, mengakibatkan polusi, dan penipisan sumber daya, serta bencana alam lainnya”.
Yang mempunyai makna secara tidak langsung pemerintah telah mengintruksikan kepada para intelektual untuk melakukan dosa sosial dan ekologis secara berjama’ah.
Dengan demkian cara yang dipakai oleh pemerintah sangat halus akan tetapi sangat efektif dalam membungkam suara suara perlawanan dan menjinakan gerakan yang sering lakukan oleh para kalangan intelektual.
Kampus ataupun Perguruan tinggi serta Mahasiswa yang bersedia menerima izin usaha (IUP) tambang untuk Perguruan Tinggi dari Pemerintah hanya akan menjadi alat penguasa dalam mempertahankan status quo yang hanya akan melahirkan keadilan semu dan jauh dari prinsip Moralitas sebagai seorang kaum terpelajar.
Penulis: Bung Maulana Yusuf Amrullah