Menu

Mode Gelap
 

Warga Desak Pertanggungjawaban Usaha Peternak Di Wilayah Kecamatan Tunjung Teja

- Nusanews.co

15 Feb 2025 09:33 WIB


					Aksi masyarakat soal kandang ayam di tunjung teja serang (Dok/nusakata.com) Perbesar

Aksi masyarakat soal kandang ayam di tunjung teja serang (Dok/nusakata.com)

NUSAKATA.COM – Aliansi masyarakat desa panunggulan dan desa sukasari, kecamatan tunjung teja, turunkan 200 orang masa aksi untuk menyampaikan aspirasi dan keluh kesah masyarakat terhadap PT. Rosela Farm Produksi ayam petelur. Sabtu, (15/02/2025).

Jemi selaku koordinator aksi menyampaikan kepada Awak media, Atas perlindungan dan pengelolaan lingkungan upaya perusahan dalam meningkatkan kesadaran lingkungan dan partisipasi masyarakat.

Terkait pengelolaan dan perlindungan lingkungan rupanya hanya akan menyisakan kisah sedih bagi masyarakat.

Kata Jemi, Begitu pula capaian dalam memastikan keberlanjutan usaha sebagaimana tertuang dalam UU No. 32/2009 yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan hidup masyarakat, rupanya hanya menjadi buah bibir semata.

Pasalnya, warga terdampak di dua desa yakni, desa panunggulan dan desa sukasari kecamatan tunjung teja, kerap mengalami keluhan.

“Hal itu disebabkan akibat munculnya dampak buruk yang timbul dari perusahaan peternak,” Ungkapnya.

Nenurut Jemi, Fakta dilapangan masih banyak ditemui, sejumlah petani nyaris kehilangan pendapatan yang dihasilkan dari ladang pertanian.

Hal itu patut diduga terjadi akibat lemahnya sistem pengelolaan limbah oleh perusahaan ternak yang berpotensi menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan hidup.

Lanjut kata Jemi, Dugaan juga terjadi akibat lemahnya sistem pengawasan dinas terkait

“Serta adanya dugaan korporasi antara pengusaha dengan penguasa yang tidak bertanggungjawab yang terus berupaya membuat masyarakat miskin secara sistemik,” Pungkasnya.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan peningkatan dan keberlanjutan usaha yang dikelola perusahaan peternak, patut diduga dilaksanakan tidak sesuai peraturan perundang-undangan yang dilaksanakan dengan cara tidak mendudukan pembangunan pada aspek lingkungan.

Senada dengan itu, lubis menambahkan prihal tuntutan dalam aksi tersebut, Disampaikananya saar berunjuk rasa bahwasanya ia nenuntut perusahaan agar segera membangun Ipal/penyaring air limbah 3 jenjang, dalam waktu 7 hari kedepan.

“Menuntut perusahaan untuk membongkar irigasu lama yang tidak bermanfaat dan membangun irigasi yang sesuai spesifikasinya dalam waktu 14 hari kedepan,” Jelasnya.

Ia menegaskan untuk mengganti kerugian bagi masyarakat petani yang berdampak limbah.

“Ubah anggaran CSR bagi tempat peribadatan dan masyarakat sekitar yang terkena dampak. Menolak penambahan pembangunan kandang,” Tutupnya lubis.

Baca Lainnya

Polisi Gerebek Puluhan Sesama Jenis Sedang Berpesta Dihotel

1 July 2025 - 22:22 WIB

Kasus Gagal Studi Tour SMAN 1 Wanasalam: 5 Tahun Tanpa Kejelasan, Alumni Desak Pengembalian Dana

29 June 2025 - 17:33 WIB

Komitmen Menguatkan Ekosistem Halal Diwujudkan Bank Indonesia dan Mathla’ul Anwar

25 June 2025 - 19:41 WIB

UAR Purwasuka Kembali Turut Bantu Pencarian Korban Tenggelam di Irigasi Kalimalang Karawang

24 June 2025 - 10:06 WIB

Pencabulan Makin Marak, PC IPNU Bireuen Desak Bupati Ambil Langkah Serius

20 June 2025 - 18:12 WIB

Truk Bermuatan Batu Bara Terguling di Proyek Gorong-Gorong Malingping, Diduga Akibat Struktur Rapuh

18 June 2025 - 22:07 WIB

Trending di Breaking News