Menu

Mode Gelap
 

4 WNI Indonesia Belum Pulang Di Malaysia Setelah Ditembak

- Nusakata

31 Jan 2025 16:15 WIB


					Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu (Beritasatu/Istimewa) Perbesar

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu (Beritasatu/Istimewa)

NUSAKATA.COM – Sebanyak empat warga negara Indonesia (WNI) masih tertahan dan menjalani perawatan di Malaysia setelah menjadi korban penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada Jumat (24/1/2025).

Keempat WNI tersebut adalah MH dan AR dari Aceh, MZ dari Riau, serta AH yang diduga berasal dari Kepulauan Riau (Kepri).

Sementara itu, satu korban lainnya, Basri (50), telah dimakamkan pada Rabu (29/1/2025) di kampung halamannya di Desa Terkul, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu, mengungkapkan bahwa kondisi MH dan AR masih kritis, sedangkan MZ dan AH mulai membaik dan sudah bisa diajak berkomunikasi.

“Dua korban sudah dapat berkomunikasi dan memberikan keterangan terkait insiden tersebut. Berdasarkan kesaksian MZ, para WNI tidak melakukan serangan terhadap aparat APMM Malaysia, berbeda dengan klaim yang sebelumnya disampaikan oleh pihak Malaysia,” ujar Fanny pada Jumat (31/1/2025).

Pemerintah Indonesia melalui BP2MI mendesak otoritas Malaysia untuk transparan dalam mengungkap kronologi kejadian.

“Perwakilan BP2MI bersama Kementerian Luar Negeri dan KBRI terus mengawal kasus ini, memastikan para korban mendapatkan perawatan yang layak serta mengusut insiden ini secara jelas. Pemerintah akan terus mengawasi hingga para korban benar-benar pulih dan dapat kembali ke Indonesia,” tambahnya.

Untuk mencegah kejadian serupa, BP3MI Riau mengimbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar menempuh jalur resmi.

“Jika ingin bekerja di luar negeri, ikuti aturan, prosedur, dan persyaratan yang berlaku. Hindari pihak-pihak yang menawarkan pekerjaan secara instan atau ilegal. Dengan mengikuti ketentuan pemerintah, pekerja migran dapat memperoleh perlindungan maksimal,” pungkas Fanny.

Baca Lainnya

Mahasiswa KKN UGM Terlibat Kecelakaan Long Boat di Maluku Tenggara, Satu Orang Dilaporkan Meninggal

1 July 2025 - 22:34 WIB

Presiden LIRA Andi Syafrani Soroti Satgas Ormas Bermasalah

28 June 2025 - 17:54 WIB

Menteri Komunikasi Dan Informasi Digital Republik Indonesia, Blank Spot Dan Sinyal Lemah            

26 June 2025 - 14:57 WIB

Kasus Lahan Sport Center Banten Mangkrak di Kejati Banten, Mahasiswa Desak Kejagung Ambil alih

26 June 2025 - 14:35 WIB

Hilang Kendali, Mobil Fortuner Tabrak Pejalan Kaki — Korban Tewas di Tempat

25 June 2025 - 07:47 WIB

STKIP Syekh Manshur Gelar DIKLAT KKN: Dorong Transformasi Sosial dan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

24 June 2025 - 14:15 WIB

Trending di Daerah