NUSAKATA.COM – Kombes Pol Ade Rahmat Idnal Kapolres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan, kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan sempat mandeg di AKBP Bintoro.
Dilansir Nusakata.com, (27/1/2025). Kasus yang melibatkan anak bos Prodia Arif Nugroho (AN) alias Bastian tersebut, sempat mandek saat penanganannya berada di bawah AKBP Bintoro.
“Ya begitu lah (mandek saat AKBP Bintoro menjadi Kasatreskrim),” ujar Ade Rahmat.
Bahkan, AKBP Bintoro Ditahan di Paminal PMJ Terkait Dugaan Pemerasan Bos Prodia Rp 20 Miliar
Ade Rahmat mengatakan, pihaknya telah berulang kali meminta AKBP Bintoro untuk melengkapi berkas kasus tersebut.
Namun, menurutnya, AKBP Bintoro terlihat lambat dalam menangani kasus tersebut.
“Aneh, penanganan perkara sangat lama. Sudah sering saya ingatkan saat anev berkali-kali,” Kata Ade Rahmat.
Kembali berjalan kasus ini setelah AKBP Bintoro dirotasi dan digantikan AKBP Gogo Galesung.
“Setelah masuk kasat baru, Gogo, diperintahkan agar segera dipercepat sampai P21 dan tahap dua. Langsung lancar,” imbuhnya. terkait kasus pembunuhan yang melibatkan anak bos Prodia.
Sebelumnya, AKBP Bintoro membantah atas tuduhan pemerasan yang sempat mencuat kepermukaan terkait kasus ini.
Ia menegaskan tuduhan tersebut adalah fitnah yang dilontarkan oleh tersangka Arif Nugroho.
“Pihak tersangka atas nama AN tidak terima dan memviralkan berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan. Faktanya, semua ini fitnah,” kata Bintoro kepada wartawan di Jakarta, Minggu (26/1/2025).
Kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan anak bos Prodia kini kembali berjalan setelah pergantian kepemimpinan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Dengan arahan Kapolres Kombes Pol Ade Rahmat diharapkan proses hukum dapat segera mencapai tahap akhir demi memberikan keadilan bagi pihak yang terlibat. ***