Menu

Mode Gelap
 

PGRI Lahat Tanggapi Serius Laporan Guru PAI Terkait TPG Gaji 13 Dan 14

- Nusakata

24 Jan 2025 16:05 WIB


					PGRI Lahat Tanggapi Serius Laporan Guru PAI Terkait TPG Gaji 13 Dan 14 Perbesar

NUSAKATA.COM – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Lahat menanggapi serius laporan dari para guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) RI.

Laporan tersebut terkait persoalan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 50% untuk gaji ke-13 dan 14 pada tahun 2023, serta tuntutan pembayaran TPG 100% untuk gaji ke-13 dan 14 pada tahun 2024. Jumat (24/1/2025)

Ketua PGRI Lahat, Dr. Hasperi Susanto,S.Pd, M.M, dalam Keterangannya Menyatakan bahwa Pihaknya telah Berkoordinasi dengan PGRI Sumatera Selatan Untuk menindak lanjuti Permasalahan ini.

“Alhamdulillah Menanggapi laporan ini PGRI telah melayangkan Surat resmi agar dapat di Lakukan audiensi ke Kementerian Keuangan Surat tersebut telah kami Kirim kan pada Kamis, 23 Januari 2025 ujar Hasperi,” Ujarnya.

Ia juga menegaskan Pentingnya audiensi ini Agar hak-hak guru pai, Khususnya yang berada Di bawah naungan Kemdikdasmen dapat Segera terealisasi.

“Kami Prihatin dengan adanya Masalah ini karena kewajiban para guru pai, Telah di jalankan Sepenuhnya. Namun hak Mereka belum terpenuhi Tambah nya,” Jelasnya.

Wakil Ketua PGRI Sumsel syahrial,S.Pd.,M.Si,. Saat di konfirmasi Menyampaikan apresiasi Kepada PGRI Lahat yang Aktif dalam menyuarakan persoalan Ini, Permasalahan ini tidak hanya terjadi di Lahat tetapi juga di daerah lain.

“Kami dari PGRI sumsel telah berkoordinasi dengan Komisi V DPRD Provinsi Sumsel. Namun hingga Kini belum ada solusi Konkret.

“Oleh karena itu Kami memutuskan untuk Melayangkan surat Langsung ke Kementerian Keuangan jelas syahrial,” Tambahnya.

Menurut syahrial Permasalahan ini timbul Karena posisi guru pai Berada dalam dua Kewenangan yakni surat Keputusan (SK) dari Kemendikbud dan Tunjangan profesi dari Kementerian agama.

Sistem aplikasi berbeda yang di gunakan oleh kedua kementerian tersebut menjadi salah satu kendala teknis dalam penyaluran TPG.

Terpisah perwakilan Guru pai kabupaten Lahat, Nasrun Efendi M.Pd.I., menjelaskan bahwa saat ini terdapat 192 guru PNS dan 43 Guru P3K di kabupaten Lahat yang terdampak masalah ini.

“kami berharap dengan adanya Kolaborasi antara guru PAI dan pgri suara kami Dapat di dengar langsung Oleh pihak terkait Sehingga hak-hak kami Sebagai pendidik dapat segera terpenuhi,” ungkap Nasrun.

Para guru pai berharap dengan adanya audiensi Langsung ke Kementerian keuangan persoalan ini segera menemukan titik terang.

Syahrial menambahkan, Kami berharap Kementerian agama dan Kementerian pendidikan Dapat berkoordinasi Lebih baik untuk mengatasi masalah Teknis ini.

Menurutnya, karena Pemerintah daerah baik Gubernur bupati maupun walikota tidak memiliki kewenangan untuk mengambil alih.

“Dengan langkah-langkah Yang sudah di lakukan PGRI lahat berharap hak-Hak para guru pai, Segera terealisasi agar Mereka dapat Menjalankan tugas mulia sebagai pendidik tanpa Beban administratif yang memberatkan,” Harapnya. (ROBBY)

Baca Lainnya

Cafe Remang-Remang Di Bawah Jembatan Benteng Di Bongkar Habis Pemkab Lahat

24 October 2025 - 23:07 WIB

Upacara Peringatan Hari Santri Tahun 2025 Berlangsung Hikmad, Bupati Dompu Bacakan Sambutan

24 October 2025 - 10:10 WIB

Memperingati Hari Santri Nasional Serta Beri Dukungan Kemerdekaan Rakyat Palestine

22 October 2025 - 16:03 WIB

Bupati Dompu Hadiri Harlah Ke 25 SMKN I Woja, Sekolah Tempat Mengasah Ilmu Genarasi Penerus Bangsa

21 October 2025 - 14:21 WIB

Paripurna DPRD Kabupaten Lahat Dalam Rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026

21 October 2025 - 10:24 WIB

Gerakan Mahasiswa Pamarayan (GMP) Menolak Pembangunan Tower Ilegal

20 October 2025 - 18:54 WIB

Trending di Daerah