Menu

Mode Gelap
 

Pj Bupati Lahat Di laporkan ke Kejari Di duga Cawe-cawe Proyek APBD Pengadaan Alkes

- Nusakata

17 Jan 2025 10:26 WIB


					Pj Bupati Lahat Di laporkan ke Kejari Di duga Cawe-cawe Proyek APBD Pengadaan Alkes Perbesar

NUSAKATA.COM – Pj Bupati Lahat Imam Pasli kolase Pada Hari Jumat (17/1/2025) dilaporkan ke kejati kabupaten lahat.

Dugaan korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lahat tahun 2024-2025 kembali mencuat.

Ketua Umum Gerakan Cintai Lahat GCL Mahendra Reza Wijaya, secara tegas menuding Penjabat (Pj) Bupati Lahat Imam Pasli, Terlibat dalam Pengaturan proyek dan Pengadaan dengan modus komitmen fee dari sejumlah kontraktor tertentu.

Mahendra menyebut dugaan ini sudah di laporkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat.

Ia menuding Imam Pasli secara aktif mengintervensi proyek-proyek strategis melalui dinas-dinas Terkait termasuk Dinas Kesehatan (Dinkes).

“Kami mencium dugaan bahwa Pj Bupati Lahat Imam Pasli ikut campur dalam proyek-proyek dari APBD Perubahan 2024 dan APBD 2025,” Katanya.

Sehingga kami sudah melaporkan semua data yang kami kantongi ke Kejari Lahat ungkap Mahendra saat di hubungi pada Kamis (16/1/2025),” Tambahnya.

Salah satu dugaan kasus yang disorot adalah pengadaan alat kesehatan (alkes) untuk rumah sakit daerah Lahat dengan anggaran sebesar Rp 41 miliar.

Mahendra menilai pengadaan ini di lakukan tanpa prosedur yang benar termasuk tanpa rekomendasi dari dokter maupun persetujuan dewan pengawas.

Parahnya kata Mahendra, barang yang di beli menggunakan anggaran APBD Perubahan 2024.

“Memiliki spesifikasi lebih rendah di bandingkan alat yang sudah ada tetapi harganya dimarkup jelas nya,” Ujarnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan adanya rencana pengadaan serupa pada tahun 2025 Dengan total anggaran Yang jauh lebih besar, mencapai Rp131 miliar.

“Barang yang tidak di Perlukan tetap di beli Meskipun tidak ada Permintaan dari user Atau dokter tambah Mahendra,” Paparnya.

Atas dugaan ini, Mahendra mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera mencopot Imam Pasli dari jabatan Pj Bupati Lahat dan mengembalikannya ke posisi semula.

Mahendra nendesak, Mendagri harus segera mencopot Imam Pasli dan memastikan pengelolaan APBD di Kabupaten Lahat di lakukan secara Transparan selain itu Kami mendesak aparat Penegak hukum untuk Segera memproses laporan kami tegas Mahendra.

Menanggapi hal ini, Inspektur Kabupaten Lahat Sahabadi, menyatakan pihaknya telah melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh proyek yang berjalan.

“Namun, langkah penindakan baru bisa di lakukan setelah proyek-proyek tersebut selesai di kerjakan,” Ungkapnya.

“Seluruh proyek kami Awasi sesuai prosedur, Namun untuk Penindakan di lakukan Setelah proyek itu Selesai di kerjakan,” Tambahnya.

Ketika di singgung mengenai dugaan campur tangan Pj Bupati Lahat Imam Pasli, Sahabadi mengaku belum mengetahui hal tersebut meskipun laporan dari aktivis telah Sampai Ke Kejari Lahat Kalau itu kita belum tahu. (ROBBY)

Baca Lainnya

Grib Jaya Soroti Dugaan Cacat Administrasi Dalam Penyerapan Anggaran Katapang BUMDES

13 January 2026 - 14:10 WIB

Bupati Bogor Hadiri Pisah Sambut Kapolresta Bogor Kota, Tekankan Penguatan Sinergi Kamtibmas

10 January 2026 - 22:03 WIB

Lapas Kelas IIA Lahat Laksanakan Kegiatan Tes Urine Pegawai Dan Narapidana

8 January 2026 - 09:42 WIB

Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni, Warga Desa Pondokpanjang Berharap Bantuan Pemerintah

6 January 2026 - 08:40 WIB

Mantan Aktivis Pertanyakan Transparansi Anggaran Terkait Pembangunan MCK Di Desa Penggalangan

5 January 2026 - 09:25 WIB

Alasan Di Silpakan, Informasi Yang Dihimpun Senin Atau Kamis Dibagikan BLT DD Desa Salapraya

4 January 2026 - 20:14 WIB

Trending di Daerah