Menu

Mode Gelap
 

Menkeu Sri Mulyani: PPN Tidak Naik

- Nusakata

1 Jan 2025 01:58 WIB


					Menkeu Sri Mulyani: PPN Tidak Naik Perbesar

Nusakata.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa pajak pertambahan nilai (PPN) tidak naik.
Pernyataan itu disampaikan melalui akun instagramnya resminya @smindrawati pada Selasa malam (31/12/2024).

Penjelasan itu, ia sampaikan setelah rapat Tutup Kas APBN 2024 dan launching Core Tax di Kementerian Keuangan yang dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto.

“PPN tidak naik…!,” tulis Sri Mulyani melalui akun Instagram pribadinya. Pernyataan Sri ini menjawab sejumlah keraguan yang muncul di masyarakat, apakah PPN jadi naik 12 persen atau tidak.

Dia menegaskan seluruh barang dan jasa yang selama ini tidak dikenai PPN akan tetap bebas dari pajak tersebut. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022.

Kemudian, barang dan jasa yang selama ini dikenakan PPN 11 persen juga tidak akan mengalami perubahan atau kenaikan menjadi 12 persen.

(1) Seluruh barang dan jasa yang selama ini menikmati bebas PPN – TETAP BEBAS PPN (atau PPN 0%) – sesuai PP 49/2022

(2) Seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenakan PPN 11% – TIDAK MENGALAMI PERUBAHAN PPN YANG DIBAYAR (artinya TIDAK ADA KENAIKAN PPN dan tetap membayar PPN 11%)

(3) Barang mewah yang dikenakan PPN 12% adalah BARANG YANG SAAT INI DIKENAKAN PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) YANG DIATUR DALAM PMK 15/2023 dan PMK 42/2022 – seperti : Pesawat pribadi, Kapal Pesiar , Yacht, Rumah/apartemen/kondominiun mewah dengan harga diatas Rp.30 milyar; kendaraan bermotor mewah.

Artinya menurut Sri Mulyani, kenaikan PPN menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang mewah yang tercantum dalam Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau PPnBM yang diatur dalam PMK Nomor 15 Tahun 2023 dan PMK Nomor 42 Tahun 2022.

“Seperti pesawat pribadi, kapal pesiar, yacht, rumah, apartemen, kondominium mewah dengan harga di atas Rp 30 miliar, serta kendaraan bermotor mewah,” ucap Sri Mulyani.

Sri Mulyani menegaskan pajak dan APBN adalah instrumen untuk mewujudkan keadilan dan gotong royong. Pajak ini menurut dia harus mampu menjaga perekonomian dan berpihak terhadap rakyat.

“Selamat tahun baru 2025. Terus semangat membangun Indonesia maju adil sejahtera,” kata Sri Mulyani di akhir unggahanya.

Baca Lainnya

18 Karyawan Tuntut Perusahaan Belum dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan

4 July 2025 - 09:27 WIB

Diduga Pembangunan Toilet SMPN 3 Picung Retak-Retak, Kata Somasi Kepada Jurnalis Muncul

1 July 2025 - 10:47 WIB

Bupati Lahat Lantik 2.126 Pegawai PPPK Formasi Tahun 2024

1 July 2025 - 06:01 WIB

HUT Bhayangkara ke-79, Polres Serang Jadi Sorotan Aktivis Mahasiswa Serang Timur

30 June 2025 - 05:34 WIB

PW IPNU Aceh Matangkan Persiapan LAKMUD & DIKLATTAMA 2025, Fokus Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi

29 June 2025 - 11:24 WIB

Tim Satresnarkoba Polres Dompu Grebek Pengedar Sabu di Cempi Jaya

29 June 2025 - 10:48 WIB

Trending di News