Nusakata.com – Aliansi BEM Serang Raya mengggelar Kongres ke 3 dan Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Sekolah Tinggi Agama Islam KH. Abdul Kabier Kabupaten Serang, 6 Oktober 2024.
Dedi Setiawan selaku Koordinator Aliansi BEM Serang Raya , bahwa kegiatan ini merupakan bentuk rangakaian pergantian Koordinator yang baru dan didalam itu juga membahas beberapa aturan Garis Besar Haluan Aliansi sebagai acuan kerja selama satu periode kedepan , nantinya ada kepengurusan baru di Aliansi.
Selain itu juga kita menggelar deklrasi Pilkada Damai tahun 2024 , kegiatan deklarasi ini bentuk pengawalan mahasiswa dalam proses berlangsungnya kontestasi Pilihan Kepala Daerah secara aman , damai dan kondusif.
Kegiatan ini juga di hadiri oleh : Wakil Ketua 1 STAIKHA, Kasat Intelkam Polres Serang, Kooordinator Pusat DEMA PTKIN SE-INDONESIA, Sekretaris Jenderal Aliansi BEM Banten Bersatu.
Kegiatan ini menunjukkan eksistensi dan ektabilitas Mahasiswa sangat penting dalam mengambil peran di semua lini sektor , tidak hanya Agen Of Change tetapi juga menjadi bagian dari Sosial if control untuk sebuah keselarasan dalam gerakan Mahasiswa.
Kasat Intelkam Polres Serang, AKP Tatang, S.H mengatakan kegiatan kongres ini bentuk pembelajaran yang positif dalam pengembangan proses pembelajaran di Perguruan Tinggi, dan juga mendukung penuh langkah-langkah kegiatan yang dilakukan oleh Aliansi BEM Serang Raya dengan baik . Berharap kepada rekan-rekan mahasiswa BEM untuk menjaga kondusifitas secara aman dan damai menuju Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.
Pelaksanaan Kongres Ke 3 menunjukkan estafet Koordinator dan pengurus yang baru dalam memimpin satu periode kedepan.
Idan Wildan Sekjend Aliansi BEM Banten Bersatu , menjaga persatuan dan kesatuan untuk membesarkan ekskalasi gerakan mahasiswa di serang agar terciptanya solidaritas dalam mengawal isu-isu yang ada.
Deklarasi Pilkada Damai tahun ini kita berharap dari penyelenggara pemilu yaitu , KPU dan Bawaslu agar tetap netral dan profesional dalam menjalankan tugasnya, dan kita juga berharap kepada ASN agar tetap netral dalam jabatannya sehingga tidak menyelewengkan jabatannya demi kepentingan kepihak satu calon. ***