Nusakata.com – Polres Pandeglang menerima laporan korban kekasih ASN Yang diduga paksa lakukan aborsi terhadap mantan kekasihnya.
Pada hari Selasa 24 September 2024, PPA Reskrim polres Pandeglang lakukan panggilan beberapa saksi atas kasus dugaan oknum ASN yang lakukan aborsi paksa terhadap mantan sang kekasihnya tersebut.
Bukan hanya memberikan dugaan tindakan aborsi tersebut, korban juga diduga sering dilakukan tindakan kekerasan oleh oknum ASN tersebut bahkan pernah melakukan penyekapan.
Dikatakan oleh kuasa hukum korban, Rama menyampaikan kepada nusakata.com, Pelaku (MH) ini status menjalin hubungan dengan (LA) selama satu tahun.
Lalu kemudian korban mengalami hamil, pelaku (MH) tidak mau korban mengalami hamil. Berdasarkan korban, MH tersebut memberikan korban dengan obat secara paksa, yang dilakukan disalah satu tempat rekan pelaku, Di klinik Milik Dokter tiada lain rekan pelaku, masih di wilayah kabupaten Pandeglang.
“Alhasil korban tak lama mengalami sakit dibagian perut, yang di kira diare, setelah di kamar mandi, korban ternyata pendarahan.” Terang rama
Setelah korban sedikit pulih, korban dipulangkan oleh Oknum ASN tersebut ke rumahnya. Akan tetapi, sesampainya dirumah korban juga masih mengalami sakit.
“Korban LA sempat menanyakan atas obat yang diberikan kepadanya, kata MH itu obat magh, karena korban ada diagnosa magh. Akan tetapi, korban tidak berfikir atas hal itu obat yang diberikan MH.” Tuturnya
Kini polres Pandeglang mendalami pemeriksaan lebih dalam dan beberapa saksi.
Dikatakan IPDA Beni KBO satreskrim polres Pandeglang, kini kami menerima laporan adanya dugaan pemaksaan melakukan aborsi, dengan terlapor ASN yang melakukan Absori terhadap korban LA.
Yang dimana kini polres Pandeglang sedang melakukan proses penyelidikan, pertama akan memintai keterangan dari korban, para saksi, pihak terkait lainnya.
“Adapun setelahnya dari korban, saksi dan pihak terkait lainnya, maka akan melakukan pemanggilan klarifikasi terhadap yang terlapor.” Terangnya