Nusakata.com – Seorang Mahasiswa Teknik Sipil Unsera mendapat perlakuan buruk oleh seorang
Oknum WNA pegawai PT. Sino Road and Bridge Group Ltd.
Diketahui, mahasiswi bernama Senia Putri Rafiani yang sedang Magang di PT. Sino Road and Bridge Group Ltd, yang bertempat di kecamatan Bojong sebagai pelaksana Pembangunan Jalan Tol serang-panimbang seksi III.
Senia Putri Rafiani harus mendapatkan perlakuan buruk oleh seorang pegawai WNA, sebut saja namanya Lee Sufeng sebagai divisi kontruksi.
Entah apa penyebabnya, menurut keterangan para saksi tiba-tiba kepala Senia Putri Rafiani ditoyor oleh oknum WNA tersebut sampai mengalami trauma.
Informasi yang di himpun tim nusakata.com, saat menghubungi Senia Putri Rafiani mengatakan, dirinya merasa trauma atas tindakan Seorang oknum WNA tersebut.
“Kejadiannya betul tadi sore berkisar 15:01 dan ada dua orang saksi bernama Pak Toni dan Mba Alya selaku karyawan di departmen konstruksi PT.Sino.” jawabnya kepada nusakata.com, Jumat 20/9/2024.
Disamping kejadian tersebut, Ketua Karang Taruna Kecamatan Bojong M basyir menyampaikan, perlakuan atau perbuatan tidak menyenangkan sebagai bentuk prasa dalam melakukan tindak kekerasan tidak dapat di benarkan.
Dalam kondisi dan situasi apapun, dalam Pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP, “Barang siapa secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain.” pungkasnya
Semoga ini menjadi perhatian publik dan di telurusi seorang WNA yang menumpangkan hidupnya di negeri orang malah semena-mena kepada warga asli sendiri.
“Apalagi senia putri selaku korban adalah mahasiswi yang sedang menimba ilmu untuk menambah pengalaman dan aset anak muda yg siap mengabdikan dirinya untuk negara.” Pungkasnya